Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Majelis Etik Takalar

Perilaku ASN Pemkab Takalar Diawasi Majelis Etik, Baru Dilantik Bupati Syamsari Kitta

"Majelis kode etik ini hanya pemicu, perjalanan umur kita yang tidak seberapa ini harus menimbulkan efek keteladanan," kata Syamsari Kitta.

Humas Pemkab Takalar
Bupati Takalar Dr H Syamsari Kitta melantik 14 orang Majelis Kode Etik dan Kode Perilaku ASN dan Sekretariat Majelis Kode Etik dan Kode Perilaku ASN lingkup Kabupaten Takalar, Selasa (30/8/2022). 

TRIBUN-TAKALAR.COM - Bupati Takalar Dr H Syamsari Kitta melantik 14 orang Majelis Kode Etik dan Kode Perilaku ASN dan Sekretariat Majelis Kode Etik dan Kode Perilaku ASN lingkup Kabupaten Takalar, Selasa (30/8/2022). 

Syamsari berharap kepala OPD dan ASN yang dilantik untuk aktif menekankan terkait kode etik ini namun diawali dengan edukasi melalui berbagai literatur. 

Pelantikan anggota majelis itu bertujuan untuk meningkatkan kedisiplinan dan menjadi contoh teladan bagi ASN.

"Majelis kode etik ini hanya pemicu, perjalanan umur kita yang tidak seberapa ini harus menimbulkan efek keteladanan," kata Syamsari Kitta.

"Saya berharap tidak ada ASN yang masuk dalam majelis kode etik ini, semua aturannya perlu dibaca dengan baik karena penegakan hukum harus didahului oleh edukasi," sambungnya.

Majelis Kode Etik dan Perilaku ASN diketuai oleh Sekda Takalar H Muhammad Hasbi, sekaligus sebagai anggota majelis.

Dan Sekretaris majelis sekaligus sebagai anggota majelis dijabat oleh Kepala BKPSDM  Irwan. 
 
Anggotanya, Kepala inspektorat H Yahe, Kepala Bagian Hukum Zubair, Auditor Inspektorat Nur Ilham Malik.

Kemudian, Audiwan Inspektorat Iwan Syahruna, Sektretaris BKPSDM, H Zulkarnain, sebagai Kepala Sekretariat Majelis.

Handriana Hanafie sebagai wakil kepala sekertariat majelis, Muhammad Husni sebagai wakil kepala sekretariat majelis bidang administrasi, pengumpulan dan pengolahan data.

Serta, Muhammad Ali sebagai anggota majelis bidang administrasi, pengumpulan dan pengolahan data, Hasjiari sebagai anggota majelis bidang administrasi, Apriga Rezki Perkasa Mansyur  sebagai anggota majelis bidang dokumentasi.

Asriadi, sebagai anggota majelis bidang dokumentasi, dan Sudarmin sebagai anggota majelis bidang dokumentasi, pelaporan dan pengarsipan data. 

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved