Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pemkot Makassar Dianggap Tak Siap Bahas APBD Pokok 2023, Ada Apa?

Hari kedua pembahasan, Banggar menilai Pemkot Makassar tak siap untuk membahas APBD Pokok 2023.

Penulis: Siti Aminah | Editor: Saldy Irawan
TRIBUN-TIMUR.COM/SITI AMINAH
Badan Anggaran DPRD Makassar saat melakukan pembahasan KUA PPAS di Ruang Banggar, Kantor DPRD Makassar Jl AP Pettarani. 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - DPRD Kota Makassar memutuskan untuk menunda pembahasan APBD Pokok 2023. 

Padahal, pembahasan kebijakan umum anggaran (KUA) prioritas dan plafon anggaran sementara (PPAS) sudah dibahas dua hari ini oleh Badan Anggaran (Banggar) bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemkot Makassar.

Hari kedua pembahasan, Banggar menilai Pemkot Makassar tak siap untuk membahas APBD Pokok 2023.

Karenanya, agenda ini ditunda untuk sementara waktu dan akan dijadwalkan kembali oleh Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Makassar.

Salah satu anggota Banggar, Mario David mengatakan, ketidak siapan Pemkot dibuktikan dengan adanya beberapa permintaan DPRD yang tak dipenuhi.

Misalnya terkait laporan pendapat asli daerah (PAD), Pemkot Makassar belum memberikan jawaban meyakinkan terkait target PAD.

Sementara, dalam rancangan APBD 2023, Pemkot mengusulkan adanya penambahan nilai PAD yakni Rp2,14 triliun.

Menurut Mario, perlu penjelasan secara detil terkait komponen atau jenis pajak yang akan ditambah targetnya.

"Apa saja target yang dinaikkan, bagaimana strateginya, kenapa sektor pajak ini dinaikkan, bagaimana potensinya, dan bagaimana melihat kondisi sekarang," ucap Mario David saat ditemui di Kantor DPRD Makassar, Selasa (30/8/2022).

"Kita tidak yakin dengan optimisme kenaikan PAD 0,56 persen, indikator makro dan asumsi mikro yang mereka paparkan menurut kami belum mampu diyakini untuk mereka laksanakan nanti, makanya ditunda dulu (pembahasan APBD)," sambungnya.

DPRD khususnya Banggar kata Mario masih butuh jawaban yang meyakinkan terkait langkah-langkah konkret Pemkot dalam menyusun rencananya.

Apalagi berkaca dengan pengalaman yang ada tahun ini, Pemkot Makassar masih susah mengejar target PAD Rp2 triliun.

"Kan ada 11 item yang menjadi wewenang Pemkot, itu harusnya butuh penjelasan terkait komisi hotel bagaimana, restoran seperti apa, begitu juga dengan jenis pajak lain," jelasnya.

Penyebab lainnya yang membuat pembahasan APBD ditunda kata legislator Fraksi Partai NasDem Makassar ini, yakni data kemiskinan yang dimiliki Dinas Sosial belum diupdate.

Penting untuk mengetahui jumlah warga miskin yang layak menerima bantuan agar anggaran yang digelontorkan juga tepat sasaran.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved