Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Lelang Jabatan Kepala Sekolah SD dan SMP Dibuka Pekan Depan

Total ada 314 jabatan kepala sekolah untuk jenjang SD dan 55 kepala SMP yang akan diisi.

Penulis: Siti Aminah | Editor: Waode Nurmin
Dokumentasi
Kepala Dinas Pendidikan Makassar Muhyiddin mengatakan lelang jabatan kepala sekolah untuk jenjang pendidikan SD dan SMP akan dibuka pada September mendatang. 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Lelang jabatan Kepala Sekolah untuk jenjang pendidikan SD dan SMP dibuka pekan depan.

Lelang dibuka paling lambat awal september mendatang.

Dinas Pendidikan Makassar sementara menunggu persetujuan Wali Kota Makassar Danny Pomanto.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Makassar, Muhyiddin mengatakan, nama-nama tim seleksi (Timsel) sementara diusul.

Ada empat unsur Timsel sesuai dengan Peraturan Menteri Riset Teknologi, Pendidikan dan Kebudayaan.

Ialah perwakilan Sekretariat Daerah, Dinas Pendidikan, Pengawas Sekolah, dan Dewan Pendidikan.

"Tapi kita usulkan Timsel eksternal dari Inspektorat dan satu dari tim ahli, sisa disetujui pak Wali," sebut Muhyiddin kepada Tribun-Timur.com, Selasa (30/8/2022).

Disamping itu, Badan Kepegawaian dan Pengelolaan SDM Daerah (BKPSDMD) Makassar juga telah membuat aplikasi pendaftarannya.

Nanti para guru yang ingin mendaftar lelang jabatan bisa mengakses laman tersebut.

Terkait petunjuk teknis (juknis) kata mantan Kepala Dinas Sosial ini sudah dirampungkan.

Nanti seluruh tahapan, syarat dan tata cara pendaftarannya akan disampaikan usai wali kota menyetujui Timsel yang telah diusul.

"Sudah kami siapkan semua, begitu sudah disetujui pak wali kita akan sampaikan secara terbuka kepada publik," jelasnya.

Total ada 314 jabatan kepala sekolah untuk jenjang SD dan 55 kepala SMP yang akan diisi.

Pejabat yang duduk saat ini harus berhati-hati, peluang mereka tersingkirkan dari posisinya akan besar karena akan dilakukan seleksi CAT.

"Dimulai dari tahapan administrasi, seleksi tertulis, wawancara, dan akan ada uji publik. Jadi kepala sekolah yang ada sekarang berpeluang diganti jika hasil seleksinya tak memenuhi standar," paparnya.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved