Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Guna Dorong Percepatan Ekonomi Nasional, Kemenkumham Sulsel Sosialisasikan POP HC Lewat Radio Venus

Kanwil Kemenkumham Sulsel mengadakan talkshow, Sosialisasikan Persetujuan Otomatis Pencatatan Hak Cipta (POP HC) di Radio Venus, Senin (29/8/2022).

DOK KEMENKUMHAM
Kanwil Kemenkumham Sulsel saat mengadakan talkshow untuk Sosialisasikan Persetujuan Otomatis Pencatatan Hak Cipta (POP HC) di Radio Venus, Senin (29/8/2022). POP HC ini menjadi salah satu langkah atau upaya untuk mendorong Percepatan Ekonomi Nasional. 

KANTOR Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkumham Sulsel) mengadakan talkshow untuk Sosialisasikan Persetujuan Otomatis Pencatatan Hak Cipta (POP HC) di Radio Venus, Senin (29/8/2022). 

Nasruddin,SH,MH, narasumber dari talkshow ini menyampaikan tentang pentingnya pendaftaran Kekayaan intelektual, terkhusus pada hak cipta di era digital.

“Lahirnya Aplikasi POP HC menjadi terobosan yang diadakan oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual guna berikan Layanan Pencatatan Cipta yang semakin cepat, hanya dengan 10 menit saja sertifikat pencatatan cipta telah dapat dicetak,” jelas Nasruddin.

Nasruddin juga mengatakan bahwa Sistem POP HC ini menjadi salah satu langkah atau upaya untuk mendorong Percepatan Ekonomi Nasional.

Dimana Pertumuhan Ekonomi Nasional sempat melambat akibat terdampak Covid-19.

Serta ikhtiar dari DJKI untuk membantu kemajuan ilmu pengetahuan, seni, dan sastra di Indonesia.

Berlangsungya talkshow untuk Sosialisasikan Persetujuan Otomatis Pencatatan Hak Cipta (POP HC) yang diadakan oleh Kanwil Kemenkumham Sulsel di Radio Venus, Senin (29/8/2022).
Foto bersama saat berlangsungya talkshow untuk Sosialisasikan Persetujuan Otomatis Pencatatan Hak Cipta (POP HC) yang diadakan oleh Kanwil Kemenkumham Sulsel di Radio Venus, Senin (29/8/2022). (DOK KEMENKUMHAM)

Dialog ini semakin meriah dengan adanya antusias beberapa pendengar yang bertanya lewat Instagram Venus hingga WhatsApp.

Di akhir kesempatan, Nasruddin menerangkan mengenai berbagai layanan Kekayaan intelektual yang ada di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulsel yang bisa dimanfaatkan oleh masyarakat di Sulawesi Selatan.

“Kepala Kantor Wilayah, Liberti Sitinjak, diharapkan agar PNBP KI di Kanwil dapat terus meningkat melalui penerapan aplikasi POPHC,” pungkas Nasruddin.(adv/rerifaabdurahman).

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA
KOMENTAR

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved