Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

DPRD Makassar ‘Ogah’ Bahas APBD 2023, Adi Rasyid Ali: Lebih Baik Bahas Anggaran Perubahan

Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Banggar DPRD) Makassar menolak melanjutkan pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Mak

Penulis: Siti Aminah | Editor: Abdul Azis Alimuddin
Humas DPRD Kota Makassar
Koordinator Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Makassar Adi Rasyid Ali 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Banggar DPRD) Makassar menolak melanjutkan pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Makassar.

Hari kedua pembahasan, banggar menilai Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar belum siap membahas anggaran pokok 2023.

Karena itu ditunda untuk sementara waktu dan akan dijadwalkan lagi oleh Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Makassar.

Diketahui, banggar bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemkot Makassar sudah dua membahas kebijakan umum anggaran (KUA) dan prioritas plafon anggaran sementara (PPAS).

Anggota Banggar DPRD Makassar Mario David menyatakan, ketidak siapan Pemkot Makassar dibuktikan dengan adanya beberapa permintaan banggar yang tak dipenuhi.

Misalnya, terkait laporan pendapat asli daerah (PAD), belum memberikan jawaban meyakinkan terkait target PAD.

Sementara dalam rancangan APBD 2023 Makassar, Pemkot mengusulkan adanya penambahan nilai PAD, yakni Rp2,14 triliun.

Baca juga: Baru 6,49 Persen APBD Makassar yang Terserap, Danny Pomanto Minta Percepat

Menurut Anggota Fraksi Partai Nasdem DPRD Makassar itu, perlu penjelasan secara detil terkait komponen atau jenis pajak yang akan ditambah targetnya.

“Apa saja target dinaikkan, bagaimana strateginya, kenapa sektor pajak ini dinaikkan, bagaimana potensinya, dan bagaimana melihat kondisi sekarang,” kata Mario David, Selasa (30/8/2022).

“Kita tidak yakin dengan optimisme kenaikan PAD 0,56 persen, indikator makro dan asumsi mikro yang mereka paparkan,” katanya.

“Menurut kami belum mampu diyakini untuk mereka laksanakan nanti, makanya ditunda dulu pembahasan APBD ini,” Mario menambahkan.

Banggar kata Mario masih butuh jawaban meyakinkan terkait langkah-langkah konkret Pemkot Makassar dalam menyusun rencananya.

Apalagi berkaca pada pengalaman tahun ini, Pemkot Makassar masih susah mengejar target PAD Rp2 triliun.

“Kan ada 11 item yang menjadi wewenang pemkot, itu harusnya butuh penjelasan terkait komisi hotel bagaimana, restoran seperti apa, begitu juga dengan jenis pajak lain,” jelasnya.

Penyebab lainnya membuat pembahasan APBD 2023 ditunda katanya, data kemiskinan dimiliki dinas sosial belum di update.

Halaman
12
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved