Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

UNM Kembali Adakan Seleksi Mahasiswa PPG Gelombang 2, Yuk Simak Syarat dan Cara Daftarnya!

Ditjen GTK), Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi mengadakan seleksi calon Mahasiswa PPG Prajabatan Gelombang 2 Tahun 2022.

DOK UNM
Rektor Universitas Negeri Makassar (UNM), Prof. Dr. Ir. H. Husain Syam, M.TP., IPU., ASEAN Eng. 

DIREKTORAT Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan ( Ditjen GTK ), Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi kembali mengajak putra dan putri terbaik bangsa yang punya minat dan bakat menjadi guru untuk mengikuti seleksi calon Mahasiswa Program Pendidikan Profesi Guru ( PPG ) Prajabatan Gelombang 2 Tahun 2022.

Rektor Universitas Negeri Makassar ( UNM ), Prof. Dr. Ir. H. Husain Syam, M.TP., IPU., ASEAN Eng menyebutkan syarat dan ketentuan untuk menjadi calon Mahasiswa PPG Prajabatan Tahun 2022.

Berikut syarat dan ketentuan untuk calon Mahasiswa PPG Prajabatan Gelombang 2 Tahun 2022:

1. Warga Negara Indonesia (WNI).

2. Tidak terdaftar sebagai guru atau kepala sekolah pada Data Pokok Pendidik (Dapodik) dan simpatika, berusia paling tinggi 32 tahun pada 31 Desember tahun pendaftaran.

3. Memiliki kualifikasi akademik sarjana (S-1) atau diploma empat (D-IV) yang terdaftar pada Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PD-Dikti) atau terdata pada basis unit data unit Penyetaraan Ijazah Luar Negeri bagi lulusan perguruan tinggi di luar negeri.

4. Memiliki indeks prestasi kumulatif (IPK) paling rendah 3,00 (tiga koma nol nol).

Prof Husain Syam membeberkan bahwa kuota nasional Program PPG Prajabatan Tahun 2022 sebanyak 40.000 mahasiswa.

Ia juga menyebutkan bidang studi PPG Prajabatan yang dibuka pada gelombang 2.

“Guru Kelas SD, Bahasa Indonesia, Matematika, Pendidikan Luar Biasa, Pendidikan Jasmani dan Kesehatan, Bahasa Inggris, Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS), Ilmu Pengetahuan Alam (IPA), Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PKn), Sejarah, Ekonomi, Biologi, Kimia, Fisika, Geografi, Sosiologi, Bimbingan Konseling dan Seni Budaya,” jelas Prof Husain.

Perkuliahan PPG Prajabatan akan diadakan selama dua semester dengan biaya pendidikan untuk setiap semester hingga Rp8,5 juta.

Bagi calon mahasiswa yang dinyatakan lulus seleksi dan ditetapkan sebagai Mahasiswa PPG Prajabatan Tahun 202.

Mereka akan memperoleh beasiswa dalam bentuk biaya pendidikan hingga Rp17 juta untuk mengikuti perkuliahan selama dua semester.

Untuk tahapan seleksinya, ada tiga tahapan yang akan dilakukan, yaitu tahap I seleksi administrasi untuk menyeleksi berkas dan persyaratan administrasi.

Dilakukan secara daring atau online melalui aplikasi Sistem Informasi Manajemen Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (SIMPKB).

Tahap berikutnya merupakan tes substantif meliputi tes penguasaan konten dan tes kemampuan dasar literasi dan numerasi yang diadakan secara luring pada Tempat Uji Kompetensi (TUK) yang ditunjuk.

Teknis pelaksanaan tes memakai aplikasi Computer Assisted Test Asesmen Nasional Berbasis Komputer (CAT ANBK).

Ditahap terakhir ada tes wawancara untuk menggali kompetensi profesional dan personal calon mahasiswa.

Dilaksanakan secara daring atau online melalui media dan platform virtual meeting.

Prof Husain juga menyampaikan bahwa seleksi ini bersifat sekuensial.

"Tahapan seleksi bersifat sekuensial sehingga jika dinyatakan tidak lulus pada salah satu tahap, maka tidak dapat lanjut ke tahap berikutnya," kata Prof Husain.

Untuk biaya pendaftaran dan seleksi tahap I dan II, memerlukan dana sebear Rp200 ribu yang ditanggung oleh calon mahasiswa.

Sementara, sistem pendaftaran akan efektif dibuka pada tanggal 26 Agustus 2022 pukul 12.00 WIB hingga 26 September 2022.

Bagi Kamu yang berminat, dapat menyimak tata cara pendaftaran di bawah ini:

1. Calon mahasiswa wajib memiliki alamat pos elektronik (email) yang aktif.

2. Calon mahasiswa melakukan pendaftaran awal melalui laman https://ppg.kemdikbud.go.id lalu memilih menu “daftar PPG Prajabatan Tahun 2022”.

3. Calon mahasiswa membuat akun pendaftaran aplikasi SIMPKB. Dimana, pada tahap ini data NIK akan diverifikasi secara otomatis, dan akun berhasil terbentuk jika data calon mahasiswa dinyatakan valid dan memenuhi pada poin bagian A angka 1 s.d 3.

4. Pendaftaran lanjutan dengan cara login pada aplikasi SIMPKB dengan menggunakan username dan password yang telah dikirimkan melalui email.(adv/rerifaabdurahman).

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA
KOMENTAR

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved