Kepala SMAN 5 Sinjai Dipecat Usai Didemo Siswanya dan Guru
Aliuddin diberhentikan sebagai kepala sekolah setelah siswanya melakukan aksi mogok belajar dan menggelar aksi demonstrasi.
Penulis: Samsul Bahri | Editor: Saldy Irawan
TRIBUNSINJAI.COM, SINJAI UTARA - Kepala Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) Sinjai, Sulawesi Selatan, Aliuddin diberhentikan dari jabatannya sebagai kepala sekolah setempat.
Aliuddin diberhentikan sebagai kepala sekolah setelah siswanya melakukan aksi mogok belajar dan menggelar aksi demonstrasi.
Ia digantikan oleh Sabri sejak Senin (29/8/2022) hari ini.
Sabri adalah Pejabat Fungsional Sekolah Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan.
Ia diperintahkan oleh Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan Setiawan Aswad.
Sabri ditunjuk sebagai Pelaksana Harian Kepala UPT SMAN 5 Sinjai.
Surat penugasan tersebut bernomor 800/10378-Sekret.2/Disdik
" Jadi pak Aliuddin ini dipindahtugaskan di Bidang Aset Dinas Pendidikan Provinsi Sulsel dan sebagai Pelaksana Harian bernama Sabri juga sebagai pejabat fungsional Diknas Provinsi," kata Koordinator Dewan Pengawas Dinas Pendidikan Provinsi Sulsel Wilayah Bulukumba, Sinjai, Bone dan Selayar, Madalle Agil.
Sementara siswa SMAN 5 Sinjai sebelumnya menggelar aksi demo di sekolah itu sejak Kamis (26/8/2022)-Jumat (27/8/2022).
Tuntutan mereka yakni meminta Kepala Sekolah Aliuddin menolak seorang siswa yang berstatus tahanan di Rutan Sinjai.
Oknum siswa dari sekolah lain di Sinjai ini rencana akan diterima di sekolah tersebut dalam waktu dekat ini.
Alasan para siswa menolak pelaku aksi kriminal karena bisa merusak nama baik sekolah mereka.
Selain itu mereka juga jika ada pelaku kriminal bersekolah di tempat itu dapat mempengaruhi secara psikologi siswa dan guru lainnya.
Aliuddin juga diminta mundur dari jabatannya sebagai kepala SMAN 5 Sinjai jika tetap menerima oknum siswa tersebut.
Siswa juga menuntut Aliuddin mundur dari jabatan kepala sekolah karena selama ini dinilai tidak mensuport kegiatan ekstra kurikuler siswa di sekolah itu. (*)