Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Mengapa Irjen Napoleon Muncul Saat Ferdy Sambo Tersangka? Tolak Satu Sel Suami Putri Gegara Ini

Irjen Ferdy Sambo suami Putri Candrawathi kini sedang ditahan. Hal itu membuat Irjen Napoleon Bonaparte eks Kadiv Hubinter Mabes muncul.

Editor: Ansar
Kolase TribunTimur.com
Kolase Irjen Ferdy Sambo dan Irjen Napoleon Bonaparte. Irjen Ferdy Sambo suami Putri Candrawathi kini sedang ditahan. Hal itu membuat Irjen Napoleon Bonaparte eks Kadiv Hubinter Mabes muncul. 

TRIBUN-TIMUR.COM - Irjen Ferdy Sambo hingga kini heboh setelah menjadi tersangka kasus pembunuhan Brigadir J.

Irjen Ferdy Sambo suami Putri Candrawathi kini sedang ditahan. Hal itu membuat Irjen Napoleon Bonaparte eks Kadiv Hubinter Mabes muncul.

Irjen Napoleon Bonaparte muncul saat dirinya dikabarkan ingin satu sel dengan Ferdy Sambo.

Napoleon Bonaparte klarifikasi soal satu sel tersebut. Ia membantah terkait kabar dirinya ingin satu sel dengan Irjen Ferdy Sambo.

Dirinya menganggap pernyataan itu hanya dibuat-buat saja oleh oknum tak bertanggung jawab.

"Kapan saya pernah ngomong itu, ah? Anda pernah menemukan jejak digital kalau saya bicara itu?" kata Napoleon usai menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (25/8/2022).

Napoleon Bonaparte menyebut seseorang penentuan penempatan sel ditentukan petugas.

Namun, ia sangat terbuka bilamana hal itu kemungkinan Ferdy Sambo satu sel dengannya sambil berseloroh dalam bahasa Jawa.

"Itu bukan saya yang menentukan. Kalau memang satu sel, masak saya tolak? ya saya openi (buka dalam bahasa jawa)," kata dia.

Napoleon Bonaparte diketahui saat ini menjadi terdakwa dalam kasus penganiayaan terhadap Youtuber M Kece di Rutan Bareskrim Polri.

Selain itu, Napoleon pun kini menjadi terpidana dalam kasus suap Djoko Tjadra.

Ia divonis bersalah Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta dan dijatuhi hukuman 4 tahun pidana penjara dan denda Rp100 juta subsider 6 bulan kurungan.

Setelah kasasinya ditolak Mahkamah Agung, Napoleon Bonaparte dieksekusi ke Lapas Cipinang, Jakarta Timur.

Sidang Pleidoi

Diberitakan sebelumnya, mantan Kadiv Hubinter Mabes Polri Napoleon Bonaparte menjalani sidang pleidoi atas kasus penganiaayaan M Kece, Kamis (25/8/2022).

Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved