Polisi Tembak Polisi
Terancam Dipecat, Irjen Ferdy Sambo Justru Mundur dari Polri Jelang Sidang Kode Etik
Irjen Ferdy Sambo mengirim surat pengunduran diri sebagai anggota Polri jelang sidang kode etik.
TRIBUN-TIMUR.COM - Eks Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo, mengundurkan diri dari Polri.
Surat pengunduran diri Irjen Ferdy Sambo sudah diterima Kapolri Jenderal Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Irjen Ferdy Sambo mengajukan surat pengunduran diri dari Polri jelang sidang kode etik.
Baca juga: Nasib Irjen Ferdy Sambo sebagai Polisi Diputuskan di Sidang Etik Hari Ini, IPW Desak Sidang Terbuka
Baca juga: Jenderal Bintang 3 Diteror saat Getol Soroti Kematian Brigadir J di Rumah Ferdy Sambo, Siapa Pelaku?
Irjen Ferdy Sambo bakal disidang etik setelah ditetapkan tersangka kasus tewasnya Brigadir J.
"Ya, ada suratnya," ujar Listyo Sigit Prabowo di Gedung DPR RI, Rabu (24/8/2022).
Namun surat pengunduran diri Irjen Ferdy Sambo harus diproses terlebih dahulu.
"Tapi tentunya kan dihitung apakah itu bisa diproses atau tidak," imbuhnya.
Sidang Kode Etik Dipimpin Jenderal Bintang Tiga
Kepala Badan Intelijen dan Keamanan (Kabaintelkam) Polri Komjen Ahmad Dofiri akan memimpin sidang kode etik Irjen Ferdy Sambo.
Hal ini disampaikan Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Irjen Dedi Prasetyo, Rabu (24/8/2022).
Meski demikian, dirinya belum bisa memastikan apakah sidang etik itu bakal digelar terbuka atau tertutup.
"Nanti dari ketua komisi sidang yang memutuskan sidang terbuka atau tidak," tuturnya.
Pasalnya, hasil keputusan terhadap Sambo baru diputuskan apabila sidang etik sudah digelar.
"Kita lihat besok ya apakah satu hari bisa selesai atau tidak. Dari pagi. Mungkin maraton," imbuh Dedi.
Adapun sidang etik yang Polri gelar besok hanya berfokus kepada satu polisi saja, yakni Ferdy Sambo.