Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Nasib Irjen Ferdy Sambo sebagai Polisi Diputuskan di Sidang Etik Hari Ini, IPW Desak Sidang Terbuka

Nasib mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo di kepolisian segera ditentukan dalam sidang etik atas kasus pembunuhan Brigadir J.

Editor: Sakinah Sudin
DOK TRIBUNNEWS.COM
Irjen Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Candrawathi (Sumber foto: istimewa) - Ferdy Sambo merupakan otak pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Nasib Ferdy Sambo sebagai polisi diputuskan di sidang kode etik hari ini, Kamis (25/8/2022), IPW desak sidang terbuka. 

TRIBUN-TIMUR.COM - Nasib mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo di kepolisian segera ditentukan dalam sidang etik atas kasus pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Sidang etik Ferdy Sambo dijadwalkan digelar Kamis (25/8/2022) hari ini.

Sebelumnya , Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan agenda sidang etik Irjen Ferdy Sambo sejatinya digelar Selasa, 23 Agustus 2022.

Namun, batal dan dijadwalkan kembali Kamis, 25 Agustus 2022.

"Sementara belum jadi hari ini, menunggu info dari Divisi Hukum," ungkap Dedi, Selasa.

Terbaru, Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan sidang etik akan digelar Kamis (25/8/2022) sekira pukul 09.00 WIB.

"Info dari Wabprof, besok sidang Komisi Kode Etik Polisi (KKEP) FS jam 09.00 WIB di Ruang Sidang KKEP Gedung TNCC Lt.1 Rowabprof Divpropam Polri," kata Dedi, Rabu (24/8/2022) diansir dari Tribunnews.com.

Mantan Kapolda Kalimantan Tengah (Kalteng) itu menyebut sidang kode etik Ferdy Sambo akan digelar secara tertutup.

"(Sidang kode etik) secara tertutup," ucapnya.

Sebelumnya, Indonesia Police Watch (IPW) mendesak Polri menggelar sidang kode etik eks Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo secara terbuka.

"Kami minta persidangannya terbuka. IPW meminta persidangan terbuka, karena itu dimungkinkan persidangan terbuka di Mabes Polri," kata Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso kepada wartawan, Rabu (24/8/2022).

Sugeng menilai sidang kode etik dilakukan secara terbuka sangat terbuka agar publik mengetahui perkembagan kasus ini.

IPW juga merujuk pada pernyataan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang meminta Polri untuk secara transparan menangani kasus tersebut.

"Ketiga, publik saat ini ada kecurigaan bahwa tersangka tidak ditahan, dan segala macamnya di medsos. Dengan persidangan terbuka maka pertanyaan publik jadi bisa terjawab," kata Sugeng.

Diketahui, Ferdy Sambo merupakan otak pembunuhan Brigadir J.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved