Dewi Yasin Limpo Bebas
Tangis Narapidana dan Sipir Lapas Perempuan Pecah saat Dewi Yasin Limpo Bebas
Tak hanya narapidana, sipir di Lapas Perempuan juga ikut menangis ditinggal sang adik Menteri Pertanian RI Syahrul Yasin Limpo itu.
Penulis: Sayyid Zulfadli Saleh Wahab | Editor: Saldy Irawan
TRIBUN-GOWA.COM - Dewi Yasin Limpo Bebas. Setelah menjalani masa tahananya di Lapas Perempuan Kelas II Sungguminasa, Dewi Yasin Limpo akhirnya bebas, Kamis (25/8/2022).
Suasana haru nampak mengiringi Dewi meninggalkan Lapas yang berada di Jl Bolangi, Desa Timbuseng, Kecamatan Pattallassang, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan tersebut.
Tak hanya narapidana, sipir di Lapas Perempuan juga ikut menangis ditinggal sang adik Menteri Pertanian RI Syahrul Yasin Limpo itu.
Usai bebas, Dewi Yasin Limpo mengatakan akan berfokus kepada anak dan cucunya.
"Sekarang waktunya dulu kangen sama anak-anak, menantu, cucu-cucu utamanya," ujar Dewi Yasin Limpo.
Menurutnya, semasa ditahan di Lapas, momen paling bahagia adalah ketika bersama warga binaan lainnya menghafal ayat suci Alquran.
"Momen paling berbahagia adalah ketika dengan seluruh warga binaan menghafalkan ayat suci Alquran, menghafal, dan melaksanakan program cinta Alquran," kata dia.
Dewi YL selama di lapas telah menggagas program cinta Alquran dan senam sehat.
"Ini adalah program nasional di seluruh lapas di Indonesia, itu yang saya cetuskan selama di dalam tahanan mengisi hari-hari kosong dengan banyak ibadah dan membawa bekal ketika kemudian hari kita kembali," ujarnya.
Ia mengaku disenangi oleh warga binaan dan para petugas lapas.
Apalagi menurutnya, selama enam tahun lebih moment kebersamaan bersama warga binaan sulit dilupakan. Banyak suka maupu duka yang dilaluinya
"Mungkin mereka juga sayang sama sama saya, saya pun demikian, bukan petugas saja tapi seluruh warga binaan ibu kalapas, ibu kalapas juga nangis semua. Rasa bahagia karena 6 tahun lebih sama-sama pasti," katanya
Dewi belum berpikir tentang apa yang akan dilakukannya.
Begitupula dengan persoalan akan terjun kembali di dunia politik.
Dewi sekarang hanya ingin berkumpul dengan keluarga dan anak serta cucunya.
"Saya mau dulu senang senang sama anak-anak, cucu-cucu di usia saya yang 63 tahun ini, saya harus lebih dekat dengan cucu-cucu," ucapnya.
"Kita serahkan, Allah punya skenario lebih baik, kita serahkan. Allah yang atur, kita selalu mohon yang terbaik yang Allah berikan," sambungnya.
Dewi YL bebas usai menjalani masa pidananya selama 6 tahun 10 bulan.
Selama menjalani masa tahanan di lapas, Dewi berperilaku baik dan tidak pernah melanggar.
Oleh karena itu, berdasarkan Permenkumham nomor 7 tahun 2022, Dewi diusulkan remisi keterlambatan administrasi tahun 2021 sebanyak 1 bulan, remisi umum 2021 sebanyak 2 bulan.
Tahun 2022, Dewi kembali mendapat remisi khusus 1 bulan. Remisi umum 3 bulan dan remisi tambahan donor darah 1 bulan 15 hari.
Sehingga, total remisi yang diperoleh selama menjalani masa tahanan pidana di lapas perempuan kelas II A Sungguminasa Gowa sebanyak 8 bulan 15 hari.
Diketahui, Dewi Yasin Limpo (DYL) menjalani penahanan di Rutan KPK pada tanggal 21 Oktober 2015.
Kemudian dipindahkan ke Rutan Kelas IIA Jakarta Timur.
Selanjutnya, pada tanggal 08 juni 2017, Dewi Yasin Limpo dipindahkan dan diserahterimakan di Lapas Perempuan Kelas IIA Sungguminasa untuk menjalani sisa pidana dan mengikuti program pembinaan yang ada di Lapas Perempuan Kelas IIA Sungguminasa.
Dewi Yasin Limpo menjalani hukuman pidana penjara berdasarkan putusan MA RI No. 2729 K/Pid.Sus/2016 tanggal 22 Februari 2017 dan telah diputus pidana penjara selama 8 (delapan) tahun, Denda Rp 200.000.000. Subsider Pidana kurungan selama 6 bulan.
DYL dikenakan Pasal 3 UU No.31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dan UU RI No. 20 Tahun 2001.
Laporan Kontributor TribunGowa.com, Sayyid Zulfadli