Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pemilu 2024

KPU Makassar Ungkap Keanggotan Ganda Didominasi dari Parpol Baru

Komisioner KPU Makassar Gunawan Mashar mengatakan, dari 24 calon parpol yang akan mengikuti Pemilu 2024 masih banyak yang belum memenuhi syarat (BMS)

Penulis: Siti Aminah | Editor: Ari Maryadi
ISTIMEWA
Komisioner KPU Makassar Gunawan Mashar 

Status BMS masih bisa diubah menjadi MS dengan mengunggah surat pernyataan perbaikan di sipol.

"Misalnya yang ganda eksternal ada surat pernyataan bahwa anggota ini betul ada di partai A bukan di Partai B,"

"Atau yang berstatus TMS karena profesinya TNI, Polri, ASN atau profesi lainnya yang dilarang bisa menyampaikan klarifikasi dengan membuat pernyataan bahwa yang bersangkutan sudah pensiun," paparnya.

Saat ini, KPU belum bisa menyatakan mana parpol yang tidak lulus verifikasi karena tahapan masih berjalan.

Yang berhak menentukan atau mengumumkan tahapan ini kata Gunawan ialah KPU RI 

"Kami hanya melakukan pemeriksaan, hasilnya tetap oleh KPU RI. Makanya sekarang belum bisa kita pastikan siapa yang TMS karena mereka masih bisa melakukan perbaikan," tuturnya.

Diketahui, verifikasi adminstrasi perbaikan dilakukan pada September mendatang.

Meski begitu, KPU RI saat ini sudah membuka akun sipol agar calon parpol bisa melakukan perbaikan terhadap keanggotaan yang tidak memenuhi syarat.

"Kami dapat informasi sekarang untuk sipol KPU RI sudah buka aksesnya untuk partai, jadi partai sudah bisa memperbaiki, meskipun belum masuk di tahapan verifikasi administrasi perbaikan," pungkasnya. (*)

Laporan Wartawan Tribun Timur Siti Aminah

Sumber: Tribun Timur
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved