Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Polisi Tembak Polisi

Jenderal Bintang Tiga Tentukan Nasib Irjen Ferdy Sambo Hari Ini, Bakal Dipecat dari Polri?

Nasib Irjen Ferdy Sambo di Polri bakal ditentukan melalui sidang kode etik, Kamis (25/8/2022)

Editor: Sudirman
Kolase TribunTimur.com
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Irjen Ferdy Sambo. Ferdy Sambo akan menjalani sidang kode etik hari ini, Kamis (25/8/2022). 

"Kami tentunya berkomitmen untuk segera bisa menyelesaikan proses sidang etik profesi ini dalam waktu 30 hari ke depan, ini juga untuk memberikan kepastian hukum terhadap pada terduga pelanggar," pungkasnya.

Mengundurkan Diri dari Polri

Eks Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo, mengundurkan diri dari Polri.

Surat pengunduran diri Irjen Ferdy Sambo sudah diterima Kapolri Jenderal Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Irjen Ferdy Sambo mengajukan surat pengunduran diri dari Polri jelang sidang kode etik.

"Ya, ada suratnya," ujar Listyo Sigit Prabowo di Gedung DPR RI, Rabu (24/8/2022).

Namun surat pengunduran diri Irjen Ferdy Sambo harus diproses terlebih dahulu.

"Tapi tentunya kan dihitung apakah itu bisa diproses atau tidak," imbuhnya.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kapolri Perintahkan Keputusan Sidang Etik Ferdy Sambo Harus Langsung Ditentukan Hari Ini

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved