Irjen Ferdy Sambo
Tokoh Bugis Bela Kapolri Listyo Sigit Prabowo, Dorong Bersih-bersih Internal Polri
Anggota Komisi III DPR RI asal Sulawesi Selatan Supriansa Mannahawu sangsi terhadap isu Grafik bernama "Konsorsium 303 Kaisar Sambo".
TRIBUN-TIMUR.COM, JAKARTA -- Anggota Komisi III DPR RI asal Sulawesi Selatan Supriansa Mannahawu menyatakan sangsi terhadap kebenaran isu grafik "Konsorsium 303 Kaisar Sambo".
Grafik tersebut ramai beredar di media sosial dan sedang hangat dibicarakan warganet.
Supriansa Mannahawu tidak percaya terhadap kebenaran Konsorsium 303 Kaisar Sambo.
Hal itu diungkapkan Supriansa Mannahawu dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR RI membahas kasus tewasnya Brigadir J bersama Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Supriansa Mannahawu berpandangan, grafik "Konsorsium 303 Kaisar Sambo gerakan oknum pihak luar memecah belah institusi kepolisian.
Mantan Wakil Bupati Soppeng itu meyakini ada gerakan oknum pihak luar berupaya memecah instutusi kepolisian
"Mungkin itu berupaya memecah belah institusi kepolisian. Saya meyakini itu, Pak. Karena saya yakin kalau orang katakan ini jangan-jangan dari dalam, saya katakan ini dari luar untuk memecah di dalam. Saya masih lihat persatuan di kepolisian masih utuh, rakyat menunggu jari-jarinya kepolisian," kata Supriansa Mannahawu di gedung MPR/DPR, Jakarta, Rabu (24/8/2022).
Supriansa Mannahawu adalah tokoh Bugis. Ia terpilih anggota DPR RI dari daerah pemilihan Sulawesi Selatan II.
Politisi Partai Golkar itu meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meluruskan informasi grafik "Konsorsium 303 Kaisar Sambo" yang beredar luas di masyarakat.
"Saatnya kepolisian bersih-bersih, bersihkan semua yang tadi dikatakan oleh pimpinan ada diagram-diagram, ada ini, saya tidak percaya bahwa itu ada," kata Supriansa Mannahawu.
Dalam kesempatan itu, Supriansa Mannahawu mendorong Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melakukan bersih-bersih di lingkup internal Polri.
Supriansa Mannahawu mengatakan, waktunya Polri melakukan pembuktian untuk mendapatkan kepercayaan masyarakat dalam penanganan kasus pembunuhan Brigadir J dan oknum polisi yang terlibat.
Menurutnya, semua oknum polisi yang terlibat diproses pidana jika melakukan unsur pidana, bukan sebatas sanksi etik.
"Lakukan Pak, jika memang anggota yang terlibat masih layak dijatuhi pidana, bukan hanya kode etik. Saya berharap penerapan-penerapan semua yang terlibat. Ini saatnya membangun kesan baik karena Bapak masih menjabat insyaallah masih panjang," kata Supriansa Mannahawu.
"Ini kesempatan membawa institusi Polri posisi paling dipercaya oleh masyarakat," kata Supriansa.