Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Opini Mulawarman

Prof Jamaluddin Jompa, Selamatkan Unhas! Wattunnami Prof JJ!

Tulisan ini, berupa catatan ringan penulis untuk Prof Jamaluddin Jompa Rektor Unhas yang baru.

Editor: AS Kambie
DOK PRIBADI
Mulawarman, penulis opini/alumnus Unhas 

Oleh Mulawarman
Alumnus Unhas

TRIBUN-TIMUR.COM - Dunia Kampus kembali menjadi sorotan, menyusul aksi tangkap tangan KPK atas Rektor Unila dan beberapa jajarannya.

Guru besar itu diduga mendapat sogokan sebesar Rp 603 juta, atas keputusannya meloloskan peserta ujian dengan hasil nilai rendah, menjadi mahasiswa.

Sebelumnya publik diramaikan dengan sejumlah kasus yang dialami oleh sejumlah perguruan tinggi, dari rangkap jabatan rektor dengan komisaris, rendahnya produktivitas dunia akademik, buruknya kualitas riset akademik, hingga percaloan guru besar.

Di tengah berbagai kasus sumir itu, reportase peringkat perguruan tinggi kita tidak banyak berubah. Mulai dari kampus UGM, UI, hingga ITB, kesemuanya ada di peringkat yang masih sama. Kecuali Unhas yang jatuh terpuruk, kalau selama ini selalu berada di posisi 10 besar terbaik, kini jatuh di posisi 25. Membuat kedudukan Unhas, sebagai yang terbaik dan terbesar di kawasan Timur dipertanyakan, meski dari seluruh PTN dan PTS di kawasan ini, Unhas masih diperingkat teratas.

Kondisi universitas itu, membuat kita prihatin dan cemas, karena negara-negara lain tengah bersemangat dan berlomba-lomba untuk memajukan kualitas perguruan tingginya di dunia. Seperti dari pertemuan World Academic Summit 2021 lalu, yang menetapkan orientasi perguruan tinggi maju di tingkat dunia, dengan peningkatan penguasaan terhadap IT bagi para mahasiswanya.

Bagaimana berbagai keprihatinan dan kecemasan yang terjadi di berbagai perguruan tinggi negeri kita itu dapat diambil sebagai pelajaran, dalam konteks pengembangan Unhas ke depan.

Karena langkah yang penting adalah bagaimana di Unhas sendiri tidak sampai terjadi tindak korupsi dari para pejabat kampusnya dan guru besarnya yang terbanyak di Indonesia, terhindar dari aksi pelacuran akademik, hingga terjebak dalam menara gading, tanpa memberikan konstribusi nyata bagi masyarakat, khususnya masyarakat Makassar, Sulsel, Indonesia Timur dan masyarakat Indonesia secara keseluruhan.

Tulisan ini, berupa catatan ringan penulis untuk Prof Jamaluddin Jompa Rektor Unhas yang baru.

Waspada Unhas

Praktik korupsi oleh akademisi doktor dan guru besar, tidak menutup kemungkinan juga terjadi di kampus lain. Untuk tidak mengatakan Unhas—tentu saja.

Karena mengingat kejahatan terjadi bukan hanya karena ada niat namun juga kesempatan. Kesempatan yang diberikan berupa keluasan kewenangan dalam memutuskan menerima mahasiswa baru dari jalur mandiri, maka menjadi peluang yang besar untuk dimanfaatkan oleh oknum tertentu untuk melakukan tindak kejahatan. Apa yang terjadi pada kasus Unila karena lemahnya pengawasan terhadap penerimaan mahasiswa jalur mandiri itu, sehingga oknum Rektor bermain mata.

Dalam aturan kementerian pendidikan, misalnya, disebutkan bahwa Perguruan tinggi dengan status Badan Hukum (BH) diberikan kewenangan untuk menerima mahasiswa baru dari jalur mandiri, yakni dengan kuota sebesar 30-50 persen. Besaran itu rawan dimainkan oleh oknum perguruan tinggi, ke masyarakat untuk mendapatkan uang masuk.

Dari sinilah kemudian terjadi kolusi di antara pejabat kampus dengan wali mahasiswanya. Rendahnya pengawasan serta tidak adanya standar aturan yang baku, maka menjadikan potensi suap dan korupsi sangat besar terjadi pada tahap ini. Praktik inilah yang dialami oleh Prof Karomani, guru besar Unila yang beberapa hari lalu ditangkap tangan KPK.

Dalam konteks Unhas, penerimaan mahasiswa baru, penulis menengarai ada sebagian pihak kurang transparan, terutama pada unit tes jalur mandiri Unhas.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved