Polisi Tembak Polisi
Nasib Kombes Hengki Haryadi Dirreskrimum Polda Metro Setelah Diperiksa Itsus Buntut Kasus Brigadir J
Kombes Hengki Haryadi telah diperiksa tim inspektorat khusus (Itsus) Polri terkait penanganan kasus kematian Brigadir J
TRIBUN-TIMUR.COM, JAKARTA - Polda Metro Jaya menegaskan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi tetap berdinas seperti biasa.
Kombes Hengki Haryadi sebelumnya diperiksa tim inspektorat khusus (Itsus) Polri terkait penanganan kasus kematian Brigadir J di rumah dinas eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.
Kombes Hengki Haryadi hingga saat ini masih berdinas di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.
"Ya, masih," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan kepada wartawan, Selasa (23/8/2022).
Disinggung perihal aktivitas terkini Kombes Hengki Haryadi dan sikap Polda Metro Jaya terkait pemeriksaan di Mabes Polri, Zulpan enggan berkomentar lebih jauh.
Menurutnya, semua perkembangan terkait penyelidikan kasus tersebut bisa ditanyakan ke Mabes Polri.
"Kalau itu Mabes Polri yang jelaskan ya kalau terkait hal itu dijelaskan oleh Pak Kadiv Humas," kata dia.
Sebelumnya, Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menyatakan bahwa pemeriksaan itu terkait ketidakprofesionalan dalam penanganan dugaan kasus pembunuhan berencana Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi tetap tetap berdinas seperti biasa meski tersandung pelanggaran etik penanganan kasus Brigadir J.
"Info dari Itsus belum sudah memberikan keterangan ke Itsus," kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo kepada wartawan, Senin (22/8/2022).
Kendati demikian, kata Dedi, pihaknya tak merinci mengenai waktu pemeriksaan terhadap Kombes Hengki Haryadi.
Hal yang pasti, Kombes Hengki Haryadi hanya dimintai keterangan terkait kasus tersebut.
"Diminta keterangan saja," katanya.
Kapolri mutasi 24 personel ke Yanma
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memutasi 24 personel ke Yanma Polri.