Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Diseminasi Layanan Administrasi Hukum Umum Dapat Perluas Informasi Tusi Kanwil Terkait layanan AHU

Kanwil Kemenkumham Sulsel mengadakan Diseminasi Layanan Administrasi Hukum Umum Terkait Partai Politik di Wilayah Tahun Anggaran 2022 di Hotel Claro.

DOK KEMENKUMHAM
Kanwil Kemenkumham Sulsel saat mengadakan Diseminasi Layanan Administrasi Hukum Umum Terkait Partai Politik di Wilayah Tahun Anggaran 2022 di Hotel Claro Makassar, Selasa (23/8/2022). 

KANTOR Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkumham Sulsel) mengadakan Diseminasi Layanan Administrasi Hukum Umum Terkait Partai Politik di Wilayah Tahun Anggaran 2022 di Hotel Claro Makassar, Selasa (23/8/2022).

Pembukaan pelatihan dilakukan oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Nur Ichwan mewakili Kepala Kantor Wilayah Liberti Sitinjak.

Ichwan menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memperluas informasi tusi kanwil terkait layanan administrasi hukum umum (AHU).

Tujuan ini merupakan implementasi dari undang-undang nomor 2 tahun 2011 tentang perubahan atas undang-undang nomor 2 tahun 2008.

Membahas tentang partai politik serta permenkumham nomor 34 tahun 2017 mengenai tata cara pendaftaran, pendirian badan hukum perubahan AD/ART dan perubahan kepengurusan partai politik.

"Kami berharap dengan kegiatan ini disamping menjadi media penyebarluasan informasi juga menjadi media edukasi masyarakat lewat partai politik baru dalam menghadapi pemilu 2024," terang Ichwan.

Ichwan menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memperluas informasi tusi kanwil terkait layanan administrasi hukum umum (AHU).
Ichwan menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memperluas informasi tusi kanwil terkait layanan administrasi hukum umum (AHU). (DOK KEMENKUMHAM)

Ichwan juga menjelaskan bahwa dari data Bakesbangpol prov Sulsel, ada 11 Partai Politik baru di Sulsel.

Namun, hanya 6 parpol baru yang telah mengajukan dan mendapat surat keterangan terdaftar di kanwil Sulsel.

Kepala Bidang Pelayanan Hukum, Mohammad Yani yang juga Ketua Panitia menuturkan bahwa kegiatan ini dilakukan selama dua hari.

Sebanyak 50 orang juga mengikuti kegiatan ini, terdiri dari pengurus parpol, BIN Daerah, Kesbangpol, Akademisi dan Masyarakat Umum.

Sementara, narasumber kegiatan terdiri dari dua orang. Pertama, Tihara Sito Analis Hukum pada Direktorat Jenderal AHU Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia melalui materi layanan pengadministrasian badan hukum partai politik.

Narasumber kedua merupakan Bakesbangpol Provinsi Sulsel yaitu Andi besse wana yang juga Kepala Bidang Politik dalam Negeri Bakesbangpol Prov Sulsel dengan materi terkait eksistensi partai politik di wilayah.(adv/rerifaabdurahman).

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA
KOMENTAR

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved