Polisi Tembak Polisi
Daftar 5 Fakta Baru Usai Hasil Autopsi Brigadir J Korban Ferdy Sambo Dirilis, Ada Kejanggalan Besar?
Hasil otopsi kedua jenazah Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J akhirnya diumumkan tim dokter forensik, Senin (22/8/2022).
TRIBUN-TIMUR.COM - Hasil otopsi kedua jenazah Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J akhirnya diumumkan tim dokter forensik, Senin (22/8/2022).
Ketua Tim Dokter Forensik Ade Firmansyah (42) memaparkan, hasil autopsi mantan ajudan Irjen Ferdy Sambo itu menunjukkan bahwa tidak ada luka selain luka tembak akibat senjata api yang ditemukan.
"Tidak ada luka-luka di tubuhnya selain luka-luka akibat kekerasan senjata api," kata Ade Firmansyah.
Dia juga memastikan bahwa tidak ada luka kekerasan lain selain luka tembakan.
Selain itu, tim foreksik juga menemukan luka akibat arah masuknya anak peluru sebanyak 5 luka tembak masuk dan 4 luka tembak akibat lintasan keluarnya peluru.
Lima hari setelah pembunuhan Brigadir J, Selasa (12/7/2022) bulan lalu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, meminta penyidik mememerintahkan pengginaam metode Scientific Crime investigation (SCI) dalam penyidikan dan pengungkapan kasus itu.
Baca juga: Ferdy Sambo Diterpa Dua Isu Memalukan yang Disebut Pemicu Pembunuhan Brigadir J, Reaksi Mahfud MD
Dalam setiap jumpa persnya, istilah itu kembali dia ulang.
Hingga Senin (22/8/2022) siang, setidaknya ada lima fakta baru hasil Scientific Crime investigation.
Kelimanya soal jari patah, luka tembakan, kuku dicabut, organ otak pindah ke dada, dan skuad lama.
Lima fakta itu sekaligus mengungkap pertanyaan Kamaruddin Simanjuntak, pengacara almarhum Brigadir J, dalam sebulan terakhir, sejak kasus ini mencuat ke publik, Selasa (12/7/2022) lalu.
Dari 5 fakta baru itu, dua diungkap Ade Firmansyah sebelum menyerahkan hasil uji forensik jenazah Brigadir J ke tim penyidik Badan Reserse Kriminal (Barekrim) Polri, Jakarta Selatan.
Tiga fakta dan temuan baru lainnya diungkap terpisah anggota Komnas HAM Choirul Anam serta Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi dalam rapat dengar pendapat (RDP) Komisi hukum DPR RI dengan Menkopolhuka ex officio Ketua Komisi {engawas Polisi Nasional ( Kompolnas ) Mahfud MD, sepanjang Senin (22/8).
Apa saja 5 fakta baru itu?
1. Jari patah akibat luka tembakan.
Jari manis dan kelingking kiri Yosua yang patah disebabkan adanya lintasan anak peluru.