Fakta Uang Rp900 M di Bunker Ferdy Sambo Terungkap Saat Motif Pembunuhan Brigadir J Masih Misteri
Uang Rp900 miliar mendapat perhatian publik yang disebut milik Ferdy Sambo suami Putri Candrawathi saat kasus kematian Brigadir J sedang bergulir.
Sebagaimana diketahui, dalam kasus ini, Polri telah menetapkan lima tersangka, yakni Irjen Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Candrawathi.
Lalu Bharada E atau Richard Eliezer, Bripka RR atau Ricky Rizal, dan asisten rumah tangga Sambo, Kuat Ma’ruf.
Kelima tersangka disangkakan pasal pembunuhan berencana, yaitu Pasal 340 juncto 338 juncto 55 dan 56 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).
Kondisi Rumah Ferdy Sambo yang Kini Sepi & Tak Terlihat Aktivitas Apapun
Rumah Ferdy Sambo yang menjadi lokasi pembunuhan Brigadir J alias Nofriansyah Yoshua Hutabarat kini sepi.
Kediaman Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi ini menjadi sorotan masyarakat setelah kejadian pembunuhan Brigadir J menyita perhatian nasional.
Banyak media masih berada di sekitar rumah pribadi Ferdy Sambo yang berada di Jalan Saguling III, Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan, pada Sabtu (20/8/2022).
Rumah Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi itu tampak tertutup rapat.
Bahkan, tak terlihat ada aktivitas yang terjadi di luar maupun di dalam rumah lulusan Akademi Kepolisian tahun 1994 itu.
Namun, awak media dilarang oleh beberapa orang saat berusaha untuk mengambil foto di depan rumah Sambo.
Salah seorang yang melarang tersebut tampak mengenakan kaus, celana pendek, dan bertopi.
"Ambil gambarnya agak ke sana ya, jangan terlalu dekat," katanya.
Sebelumnya, Timsus Polri menetapkan Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi menjadi tersangka dugaan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Adapun penetapan tersangka tersebut disampaikan langsung oleh Irwasum Polri Agung Budi Maryoto.
Menurutnya, Putri ditetapkan tersangka seusai penyidik melakukan gelar perkara.