CPNS
Jangan Khawatir, Berikut Syarat Tenaga Honorer Bisa Diangkat CPNS 2023
Pengangkatan tenaga honorer menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil ( CPNS ) mengacu PP Nomor 48/2005.
Seleksi ini akan berlaku bagi semua honorer yang ingin diangkat menjadi PNS maupun PPPK.
Mereka juga wajib mengisi/menjawab daftar pertanyaan mengenai pengetahuan tata pemerintahan/kepemerintahan yang baik, dan pelaksanaannya terpisah dari pelamar umum.
Daftar pertanyaan ini akan disusun oleh Tim Koordinasi Tingkat Nasional.
Dokumen harus disiapkan saat mendaftar CPNS
1. Scan Pas Foto latar belakang merah maksimal 200 Kb format jpeg/jpg
2. Scan Swafoto maksimal 200 Kb format jpeg/jpg. (Harus jelas, tidak blur dan tidak miring).
3. Scan KTP maksimal 200 Kb format jpeg/jpg
4. Scan Surat Lamaran maksimal 300 Kb format pdf
5. Scan Ijazah dan Serdik/STR maksimal 800 Kb format pdf
6. Scan Transkrip Nilai maksimal 500 Kb format pdf
7. Scan Dokumen Pendukung lainnya maksimal 800 Kb format pdf.
Artikel ini telah tayang di TribunBatam.id dengan judul Dihapus 2023, Ini Syarat dan Kriteria Tenaga Honorer Bisa Menjadi CPNS