Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Terungkap Alasan Putri Istri Ferdy Sambo Ngaku Dilecehkan Brigadir J Padahal Tidak, Ada Rencana Lain

Ternyata, Putri istri Ferdy Sambo mengaku dilicehkan Brigadir J di lantai dua rumah dinas, demi mencapai tujuan lain.

Editor: Ansar
Kolase TribunTimur.com
Kolase Putri Candrawathi dan Brigadir J. Ternyata, Putri istri Ferdy Sambo mengaku dilicehkan Brigadir J di lantai dua rumah dinas, demi mencapai tujuan yang telah direncanakan. 

TRIBUN-TIMUR.COM - Alasan Putri Candrawathi istri Irjen Ferdy Sambo membuat skenario jadi korban pelecehan seksual terbongkar.

Ternyata, Putri istri Ferdy Sambo mengaku dilicehkan Brigadir J di lantai dua rumah dinas, demi mencapai tujuan lain.

Rencana Putri Candrawathi tebongkar setelah suami, Irjen Ferdy Sambo ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan Brigadir J.

Tudingan pelecehan Putri terhadap Brigadir J juga sudah dihentikan Tim Khusus Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Tujuan Putri mengaku dilicehkan demi berlindung di balik UU TPKS (Tindak Pidana Kekerasan Seksual) yang baru disahkan Presiden.

Sebelumnya Presiden Jokowi resmi meneken Undang-undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) dengan nomor perundangan UU Nomor 12 Tahun 2022 tentang TPKS.

UU yang berisi 93 pasal ini resmi ditandatangani Presiden Jokowi pada 9 Mei 2022.

Begitu juga halnya dengan terbongkarnya peran Wadirreskrimum Polda Metro Jaya nonaktif AKBP Jerry Siagian dalam kasus Irjen Ferdy Sambo setelah membunuh Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

AKBP Ferry Siagian merupakan sosok yang terus berupaya agar istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi dilindungi Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Dari pengakuan Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu membeberkan kronologi awal mula adanya desakan untuk memberikan perlindungan kepada Putri Candrawathi.

Kata dia, hal itu bermula saat pihaknya diundang atau diminta hadir pada pertemuan di Polda Metro Jaya 29 Juli lalu.

"Kita ada undangan pertemuan 29 Juli 2022 di Polda Metro Jaya," kata Edwin kepada wartawan, Selasa (16/8/2022).

Kendati begitu, dalam pertemuan tersebut tidak hanya dihadirkan oleh perwakilan dari LPSK bersama Polda Metro Jaya. Melainkan, ada perwakilan Kementerian/Lembaga lain misal dari Kementerian PPA, Komnas Perempuan, KPAI, Kantor Staf Presiden (KSP), dan ada dari LSM, serta psikolog.

"Jadi bukan hanya LPSK saja," tutur dia.

Dari pertemuan tersebut, dikeluarkan kehendak kalau pihak pengundang dalam hal ini Polda Metro Jaya untuk segera keluarkan perlindungan Putri Candrawathi.

Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved