Polisi Tembak Polisi
Padahal Jadi Saksi Kunci Kematian Brigadir J, Mengapa Putri Candrawathi Belum Diperiksa?
Dalam kasus ini, Irjen Ferdy Sambo menjadi dalang penembakan Brigadir J oleh Bharada E.
TRIBUN-TIMUR.COM - Fakta-fakta pembunuhan Brigadir J oleh Irjen Ferdy Sambo terus bertambah, Puluhan anggota polisi baik dari perwira menengah hingga polisi berpangkat rendah, telah ditangkap karena dianggap terlibat dalam kasus ini.
Dalam kasus ini, Irjen Ferdy Sambo menjadi dalang penembakan Brigadir J oleh Bharada E.
Namun belum diketahui secara detail apakah Irjen Ferdy Sambo juga melakukan pembunuhan langsung terhadap Brigadir J meski ialah otak dari pembunuhan tersebut.
Saksi kunci lainnya untuk membuat kasus ini terang yaitu istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.
Namun hingga kini, Putri Candrawathi belum diperiksa atau dimintai keterangan perihal kejadian yang menyebabkan tewasnya Brigadir J.
Pasalnya, hingga kini Putri Candrawathi dalam kondisi mental yang trauma.
"Mengapa Komnas HAM mengajak Komnas Perempuan karena ibu P ini adalah perempuan yang berhadapan dengan hukum, dengan kondisi yang masih mengalami trauma."
"Sehingga dibutuhkan pendekatan-pendekatan yang khusus agar permintaan pemeriksaan atau keterangan terhadap ibu P ini tidak memperburuk dampak yang dia alami, konteksnya di situ," ungkap Siti Aminah Tardi selaku Komisioner Komnas Perempuan, saat dikutip Grid.ID di Kompas Tv, Rabu (17/8/2022).
Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso, mengungkapkan bahwa Putri Candrawathi harus didampingi secara khusus dan melakukan perawatan mental di Rumah Sakit.
"Karena tekanan yang besar dalam kasus ini, harus dikeluarkan rekomendasi agar Ibu Putri dilakukan perawatan di Rumah Sakit, supaya dinyatakan terganggu kejiwaannya," ungkap Sugeng Teguh Santoso selaku Ketua Indonesia Police Watch (IPW).
Kendati demikian, jika Putri Candrawathi dinyatakan sehat, maka pemeriksaan harus segera dilakukan.
"Tapi apabila Timsus bisa mendapatkan satu hasil asesmen Ibu Putri sesungguhnya sehat dan bisa memberikan keterangan, maka Ibu Putri harus diperiksa."
"Tidak ada alasan, karena beliau adalah saksi kunci penting," tutup Sugeng Teguh Santoso.(*)
