Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Begal di Makassar

Waspada! Begal Perhiasan Emas Beraksi di Jl Pahlawan Makassar, Sempat Ancam Korban Pakai Pisau

Aksi begal perhiasan emas kembali terjadi di Makassar, Sulsel.Olehnya itu, warga yang kerap menggunakan perhiasan emas diminta untuk selalu waspada.

Penulis: Muslimin Emba | Editor: Sukmawati Ibrahim
KOLASE TRIBUN TIMUR
Kolase terduga pelaku begal perhiasan emas di Jl Pahlawan, Makassar pada Mei 2022 lalu. Pelaku Subair atau Sabir dan barang bukti diamankan Tim Resmob Polda Sulsel saat jajarannya menggelar Operasi Antik Lipu. Dalam operasi itu, Subair ditangkap saat berada di rumahnya, Minggu (15/8/2022). 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Aksi begal perhiasan emas kembali terjadi di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel).

Olehnya itu, warga yang kerap menggunakan perhiasan emas saat di luar rumah diminta tetap waspada.

Pasalnya, hari ini Senin (15/8/2022) Tim Resmob Polda Sulsel merilis adanya penangkapan pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) atau begal.

Aksi ini begal perhiasan emas sendiri dilakukan Subair alias Sabir (26) pada Mei 2022 lal, tepatnya Jl Pahlawan, Makassar

Namun, ia baru berhasil dibekuk polisi Minggu (14/8/2022) malam. 

Pelaku begal perhiasan emas ini ditangkap di rumahnya Jl Sungai Walanae, Lorong 17, Kelurahan Maricaya Baru, Kota Makassar

Kanit Resmob Polda Sulsel, Kompol Dharma Negara mengatakan, penangkapan berlangsung saat jajarannya menggelar Operasi Antik Lipu.

Dalam operasi itu, Subair yang merupakan Daftar Pencarian Orang (DPO) ditangkap saat berada di rumahnya.

Penangkapan itu, setelah Subair diduga terlibat aksi pembegalan terhadap perempuan yang sedang nyantai di depan rumah.

"Pada saat korban sedang duduk di samping rumahnya kemudian datang pelaku dua orang yang berboncengan menggunakan sepeda motor," kata Kompol Dharma Negara dalam keterangan tertulisnya, Senin (15/8/2022) siang.

Baca juga: Pelaku Begal Kalung Emas di Makassar Dijemput Tim Resmob Polda Sulsel 

Setelah itu, pelaku (Sabir), lanjut Kompol Dharma, merampas emas perhiasan korban berupa kalung dan mengancam korban menggunakan pisau.

"Selanjutnya pelaku melarikan diri, akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp 9 juta," ujarnya.

Dalam aksinya, Sabir tidak sendiri. Ia ditemani Ardi alias Baco yang lebih dahulu ditangkap.

Selain Sabir, Tim Resmob Polda Sulsel juga mengamankan sejumlah barang bukti.

Seperti satu unit motor yamaha fino hitam dengan nomor polisi DD 5789 KL, dua bilah pisau, satu tas coklat.

Selain itu, juga ditemukan, dua anak panah busur, dua obeng, satu lembar sweater warna hitam putih, satu unit Handphone dan satu perhiasan kalung emas.

Hasil interogasi polisi, Subair mengakui perbuatannya.

Kini ia dan rekannya telah diamankan pihak kepolisian untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. (*)

 

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved