Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Irjen Teddy Minahasa Akhirnya Bongkar Judi Online 303 Saat Satgassus Bubar dan Ferdy Sambo Tersangka

Kapolda Sumbar Irjen Pol Teddy Minahasa Putra membabat praktik perjudian online di tengah sorotan masyarakat ke Polri terkait kasus Irjen Ferdy Sambo

Editor: Edi Sumardi
DOK PRIBADI DAN POLRES SIJUNJUNG
Kapolda Sumatera Barat atau Sumbar Irjen Pol Teddy Minahasa Putra yang membasmi praktik judi online di Sumbar, termasuk yang bersandi 303. 

"Masyarakat jadi kecanduan dengan berharap untung-untungan. Padahal belum ada sejarahnya bahwa pemain judi bisa kaya karena berjudi. Apalagi di Provinsi Sumatera Barat memiliki falsafah "Adat basandi Syara', dan Syara' basandi Kitabullah," kata mantan Sahlijemen Kapolri itu.

Keempat, sebagian besar yang dirugikan dalam praktik judi ini adalah masyarakat pada stratifikasi terbawah, sehingga manakala sudah kehabisan uang untuk berjudi sangat potensial melakukan kriminalitas untuk memenuhi kebutuhan hidupnya atau untuk berjudi lagi.

Upaya memberantas judi online dilakukan Irjen Pol Teddy Minahasa Putra saat Satgassus Merah Putih dibubarkan karena Irjen Ferdy Sambo tersangka.

"Kapolri sudah menghentikan kegiatan Satgassus Polri, jadi tidak lagi ada kegiatan Satgassus Polri," kata Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo, Kamis (11/8/2022).

Baca juga: Rekam Jejak Satgasus Merah Putih Pimpinan Irjen Ferdy Sambo, Diisi Brigadir J dan Penembak di Km 50

Satgassus Merah Putih ini punya tugas melakukan penyelidikan dan penyidikan tindak pidana yang menjadi atensi pimpinan di wilayah Indonesia dan luar negeri.

Juga bertugas menangani upaya hukum pada perkara psikotropika, narkotika, tindak pidana korupsi, pencucian uang, dan pelanggaran UU ITE.

Dasar pembentukan Satgasus adalah UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Indonesia, UU Nomor 8/1981 tentang KUHP, UU Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika, UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Tipikor, UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencucian Uang, dan UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE.

Demikian yang tertuang dalam Surat Perintah atau Sprin nomor Sprin/681/III/HUK.6.6/2019 tertanggal 6 Maret 2019.

Satgassus merupakan jabatan nonstuktural di kepolisian.

Khusus untuk Satgassus Merah Putih, satuan tugas ini pertama kali dibentuk pada 2019, oleh Kapolri saat itu Jenderal Tito Karnavian.

Jabatan Kasatgasus Merah Putih pertama kali diemban Kabareskrim di era Tito, Komjen Idham Azis.

Sementara Ferdy Sambo yang kala itu menjadi Koorspripim Polri ditugaskan Sekretaris Satgasus.

Saat itu, Irjen Ferdy Sambo masih berpangkat Kombes (perwira menengah).

Sekadar diketahui, sejak dilantik jadi Kapolda Sumbar tahun lalu, Irjen Pol Teddy Minhasa Putra menyatakan perang ke praktik perjudian.

Juni 2022 lalu, pati Polri kelahiran Surakarta ini, menerima gelar kehormatan adat dari Tampuak Tangkai Alam Minangkabau.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved