Opini Lutfie Natsir
Maturitas Sistem Pengendalian Intern Pemerintah
Maturitas Sistem Pengendalian Intern, menunjukkan ukuran kualitas dari sistem pengendalian intern pada suatu organisasi, semakin tinggi maturitasnya.

Untuk mencapai kualitas pengendalian intern yang baik, organisasi harus memenuhi parameter-parameter maturitas tertentu.
Kualitas sistem pengendalian intern indikatornya adalah kemampuan sistem pengendalian intern dalam mendukung pencapaian tujuan organisasi, yaitu terdiri dua hal pertama aspek desain pengendalian intern (control design) dan kedua adalah dari aspek penerapannya (control implementation).
Aspek Desain menyangkut masalah ada tidaknya dan baik tidaknya rancangan pengendalian intern suatu organisasi.
Sedangkan Aspek Penerapan terkait erat dengan efektif tidaknya pelaksanaan rancangan pengendalian yang ada.
Dengan demikian, organisasi yang maturitas sistem pengendaliannya baik akan memiliki rancangan pengendalian yang tepat dan melaksanakan rancangan secara efektif dalam seluruh aktivitasnya, maka untuk menyatakan kualitas sistem pengendalian intern adalah Pengendalian telah dirancang secara memadai dan dilaksanakan secara efektif dalam rangka mendukung pencapaian tujuan organisasi.
Pengukuran maturitas sistem pengendalian intern adalah level maturitas. Level maturitas diukur dengan skala dari level 0 sampai level 5, level 0 menunjukkan tidak adanya pengendalian intern, sementara level 1 sampai level 5 menunjukkan adanya pengendalian intern dengan gradasi dari level yang lebih rendah ke level yang lebih tinggi berdasarkan parameter tertentu.
Artinya, parameter pada level 2 adalah seluruh parameter level 1 ditambah parameter tertentu, parameter level 3 adalah parameter level 2 ditambah lagi parameter lainnya, dan demikian seterusnya.
Organisasi yang memenuhi parameter level 5 berarti telah memenuhi seluruh parameter pada level-level di bawahnya.
Selain sebagai alat ukur, pelevelan ini nantinya dapat menjadi sarana organisasi merancang rencana tindak (action plan) untuk melakukan perbaikan berkelanjutan menuju level yang lebih tinggi.
Misalnya maturitas sistem pengendalian intern suatu organisasi telah berada pada level 3, maka selanjutnya ia dapat merancang rencana tindak peningkatan maturitas dengan mengacu pada parameter level 4 dan level 5, begitupun ketika pada suatu organisasi banyak terjadi penyimpangan, tindak pidana korupsi dan sebagainya maka dapat disimpulkan bahwa sistem pengendalian intern tidak berjalan secara baik dan benar.
Tingkat maturitas penyelenggaraan sistem pengendalian intern pemerintah, merupakan kerangka kerja yang memuat karakteristik dasar yang menunjukkan tingkat kematangan penyelenggaraan SPIP yang terstruktur dan berkelanjutan, tingkat maturitas ini dapat digunakan paling tidak sebagai instrumen evaluatif penyelenggaraan SPIP dan panduan generik untuk meningkatkan maturitas sistem pengendalian intern.
Demikian sekedar disampaikan semoga menjadi Amal Ibadah, Jazakallahu Khairan, Wallahu A’lam Bishawab.(*)