Stadion Mattoanging
Hingga Agustus 2022 Anggaran Rp 66 M Stadion Mattoanging Belum Terserap, Selle Pesimis
Banggar mengungkapkan anggaran senilai Rp 66 miliar untuk proyek Stadion Mattoanging belum terserap hingga Agustus ini.
Penulis: Ari Maryadi | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Badan Anggaran DPRD Sulsel mendesak Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan segera mengerjakan proyek Stadion Mattoanging untuk tahun anggaran 2022.
Banggar mengungkapkan anggaran senilai Rp 66 miliar untuk proyek Stadion Mattoanging belum terserap hingga Agustus ini.
Penyelesaian Stadion Mattoanging jadi salah satu rekomendasi banggar DPRD Sulsel kepada Pemprov Sulsel.
Rekomendasi tersebut dibacakan dalam rapat paripurna DPRD Sulsel Jumat (12/8/2022) malam.
"Banggar mendesak Pemprov Sulsel untuk sesegera mungkin memanfaatkan anggaran yang telah teralokoasi sebesar Rp 66 miliar pada tahun anggaran 2022 ini," kata Ketua Tim Kerja Badan Anggaran DPRD Sulsel Irwan Hamid di DPRD Sulsel.
Menjelang tahun anggaran 2023, banggar meminta Pemprov Sulsel melakukan kajian terhadap tiga proyek Stadion.
Ketiga stadion itu antara lain Stadion Mattoanging, Stadion Barombong, ataupun Stadion Sudiang.
"Kita mendesak di tahun 2023, agar disiapkan anggaran untuk menyelesaikan salah satu dari tiga stadion tersebut," katanya.
Sementara itu, anggota banggar dari Fraksi Demokrat, Selle KS Dalle menyatakan pesimis anggaran senilai Rp 66 miliar itu bisa terserap pada tahun 2022.
"Ini sudah mau masuk pembahasan APBD perubahan. Serapan untuk membangun Stadion Mattoanging itu sangat kecil kemungkinan bisa terealisasi di tahun 2022. Semakin pesimis kita," kata Selle saat dihubungi Sabtu (13/8/2022).
Selle ragu ada kontraktor yang berani mengerjakan tender proyek Stadion Mattoanging itu di sisa tahun 2022 ini.
"Siapa yang mau, siapa kontraktor yang mau ambil risiko. Misalnya Oktober menang tender, berarti tinggal 3 bulan waktu menyelesaikan," katanys.
Selle mengingatkan, pemerintahan Andi Sudirman Sulaiman akan berakhir pada 5 September 2023.
Banggar DPRD Sulsel, kata dia, meminta tidak ada lagi kegiatan masuk tahun jamak pada tahun 2023.
"Artinya semua kegiatan pembangunan fisik itu tidak boleh lagi ada keberlanjutan di 2023," ujarnya.