Dana Covid
Pemkab Maros Masih Anggarkan Dana Penanganan Covid-19, Sekda: Untuk Insentif Nakes
Meski Covid-19 di Indonesia sudah mereda, namun Pemkab Maros masih menganggarkan dana penanganan Covid-19 sebesar Rp 4 miliar. Katanya untuk insentif
Penulis: Nurul Hidayah | Editor: Muh. Irham
MAROS, TRIBUN-TIMUR.COM - Pemerintah Kabupaten Maros masih menganggarkan dana penanganan Covid-19 sekitar Rp4 miliar.
Hal ini disampaikan Sekretaris Daerah Maros, Andi Davied Syamsuddin dalam Rapat Paripurna penyerahan Ranperda APBD Perubahan 2022, Jum'at (12/8/2022).
“Untuk insentif nakes, dan pelaksanaan vaksin tetap berjalan,” kata Davied.
Ia menjelaskan, pendapatan daerah Kabupaten Maros diproyeksikan menjadi Rp 1.491.547.442.614 dalam rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) perubahan Kabupaten Maros 2022.
Angka tersebut meningkat sekitar 0.13 persen dari periode sebelumnya.
“Itu meningkat sekitar 0,13 persen. Perkiraan peningkatan pendapatan ini didasarkan atas proyeksi peningkatan pendapatan transfer,” ujarnya.
Dari sisi anggaran belanja daerah, secara keseluruhan plafon anggaran belanja meningkat menjadi Rp1.531.404.452.286
“Meningkat sekitar dua persen, perkiraan peningkatan belanja ini berasan dari peningkatan belanja operasi dan belanja modal,” ungkapnya.
Penerimaan pembiayaan, meningkat sebesar Rp24.580.399.174, atau sebesar 161 persen.
Sedangkan disisi pengeluaran pembiayaan menurun 100 persen.
“Jumlah pembiayaan netto bertambah sebesar Rp 26.580.399.174 atau bertambah sekitar 200 persen,” jelasnya.
Ia menyebutkan OPD yang memiliki anggaran terbesar adalah Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan dan Dinas Pekerjaan Umum.
“Untuk dinas kesehatan Rp280 miliar, dinas pendidikan Rp300 miliar lebih dan Dinas PU Rp200 miliar lebih,” rincinya.
Ada beberapa alasan dan pertimbangan APBD 2022 Kabupaten Maros mengalami perubahan, diantaranya adanya perkembangan yang membuat sejumlah asumsi dan proyeksi yang digunakan dalam penyusunan KUA menjadi tidak sesuai.
Kemudian adanya perkembangan yang memaksa digunakannya saldo anggaran tahun sebelumnya untuk berbagai program strategis dan kegiatan prioritas daerah.