Kasus Bertambah, 71 Hewan Ternak Terinfeksi PMK di Enrekang
Muh Alwi menyebut kasus penularan PMK sebelumnya (26/7/2022) baru tujuh ekor, kini bertambah lagi 71 ekor hewan.
Penulis: Erlan Saputra | Editor: Saldy Irawan
TRIBUN-TIMUR.COM, ENREKANG - Penyebaran virus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) terus bertambah di Kabupaten Enrekang, Sulawesi Selatan, Jumat (12/8/2022).
Kabar tersebut disampaikan Kadis Peternakan, Muh Alwi di ruang rapat bupati, Jl Jenderal Sudirman, Kecamatan Enrekang, Kabupaten Enrekang, Sulawesi Selatan, Jumat (12/8/2022) siang.
Muh Alwi menyebut kasus penularan PMK sebelumnya (26/7/2022) baru tujuh ekor, kini bertambah lagi 71 ekor hewan.
"Sudah ada tiga kecamatan di Enrekang yang terdampak kasus PMK," katanya.
Dari kecamatan yang terinfeksi PMK diantaranya Kecamatan Buntu Batu, Baraka, dan Alla.
Desa yang masuk zona merah PMK yakni Desa Langda, Potokullin, Eran Batu Lunjen, Pasui, dan Janggurara.
Untuk itu, pihaknya mengajak masyarakat agar kerjasama untuk aktif melakukan pencegahan agar penyakit menular ini tidak menyebar.
"Kami meminta perhatian dari masyarakat untuk disiplin, jujur, dan jangan lagi memindah-mindahkan ternaknya," ungkapnya.
Meski begitu, Alwi mengaku prihatin dengan masyarakat yang memiliki ternak.
Untuk itu ia meminta ke masyarakat agar mengikuti arahan dari satgas PMK.(*)