Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Narkotika

Kantongi Sabu-sabu, Dua Warga Desa Komba Luwu Diringkus Polisi

Warga berinisial AR (32) dan AH (43) digelandang ke Mapolres Luwu karena kedapatan menguasai narkoba jenis sabu-sabu.

Penulis: Chalik Mawardi | Editor: Muh. Irham
ist
Polisi menangkap dua warga Desa Komba, Kecamatan Larompong Selatan, Kabupaten Luwu, ditangkap karena menguasai sabu-sabu 

TRIBUNLUWU.COM, LAROMPONG SELATAN - Dua warga Desa Komba, Kecamatan Larompong Selatan, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan, diringkus aparat kepolisian.

Warga berinisial AR (32) dan AH (43) digelandang ke Mapolres Luwu karena kedapatan menguasai narkoba jenis sabu-sabu.

Berdasarkan keterangan polisi, penangkapan AR dan AH bermula dari adanya informasi warga.

"Kedua pelaku kita amankan di rumah AH yang terletak di Desa Komba sore kemarin sekitar pukul 16.30 Wita," kata Kasat Narkoba Polres Luwu, AKP Mustari Alam, Jumat (12/8/2022).

Mustari mengatakan, AR merupakan seorang pria wiraswasta berpendidikan SMA.

Adapun AH, juga seorang wiraswasta berpendidikan SMP.

Keduanya dapat ditangkap setelah polisi menerima informasi apabila AH sering menjadi perantara jual beli sabu.

Bahkan AH dituding kerap transaksi sabu di rumahnya.

Atas informasi itu, personel Satuan Reserse Narkoba Polres Luwu melakukan penyelidikan.

Setelah menemukan nomor handphone AH, salah satu polisi menyamar sebagai pembeli sabu.

"Petugas yang menyamar bertemu dengan AH di rumahnya, kemudian petugas memberikan uang untuk digunakan membeli sabu," katanya.

Pada saat petugas bersama AH, ia lalu menelepon AR.

Dibalik telepon, AH menyuruh AR pergi membeli sabu dengan iming-iming akan dikonsumsi bersama.

Tak berselang lama AR tiba di rumah AH dengan membawa dua paket sabu.

"Kemudian sabu tersebut diberikan kepada petugas kepolisian yang menyamar, pada saat itulah langsung dilakukan penangkapan," tuturnya.

Selain sabu, polisi juga menemukan barang bukti lain berupa alat isap sabu di rumah AH.

"Setelah dilakukan introgasi, AR mengaku bahwa sabu dia peroleh dari SA, juga warga Desa Komba namun berbeda dusun," beber Mustari.

Pelaku beserta barang bukti dua paket plastik sabu serta alat isap kini ditahan di Mapolres Luwu, Desa Senga Selatan, Kecamatan Belopa.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved