DPRD Makassar Agendakan BKPKA, Pemprov Sulsel dan Pemkot Makassar Bertemu Bahas Jalur Kereta Api
Sangkala Saddiko mengatakan Pemerintah Kota Makassar, Balai Pengelola Kereta Api dan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan perlu bertemu
Penulis: Siti Aminah | Editor: Waode Nurmin
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - DPRD Kota Makassar bakal memfasilitasi pertemuan antara Pemerintah Kota Makassar, Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan dan Balai Pengelola Kereta Api (BPKA) Sulsel.
DPRD Kota Makassar ingin menjadi penengah terkait perbedaan pendapat untuk pembangunan jalur kereta api segmen E.
Sebagaimana diketahui, antara Pemkot Makassar dan Pemprov Sulsel bersama BPKA saling silang pendapat terkait pembangunan jalur kereta api tersebut.
Yang diperdebatkan ialah konsep pembangunan secara elevated (melayang) atau at grade.
Ketua Komisi C DPRD Makassar, Sangkala Saddiko mengatakan perlu meluruskan hal ini agar tidak menimbulkan kebingungan ditengah masyarakat.
DPRD Makassar telah mengagendakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) besok, Jumat (12/8/2022).
"Kita mau fasilitasi duduk bersama membicarakan terkait elevated atau at grade. Mudah mudahan melalui rapat dengar pendapat ini ada solusi," ucap Sangkala Saddiko, Kamis (11/8/2022).
Pemkot Makassar, Pemprov Sulsel dan BPKA Sulsel kata Sangkala harus membahas kelanjutan rute rel kereta api segmen E dengan kepala dingin.
Menurut Sangkala, persoalan ini sangat sederhana jika uang bersangkutan saling sepakat.
Kelanjutan pembangunan rute rel kereta api ini harus mengacu terhadap kesepakatan awal.
Apakah kesepakatan awal menggunakan desain Eleveted (layang) atau At Grade (darat).
"Karena pasti sudah digambarkan memang (desain rute rel kereta api) sebelum diprogramkan ini. Inilah kita harus dudukan bersama untuk mencapai kesepakatan," ujarnya.
Menurutnya, rencana awal pembangunan rel kereta api ini menjadi petunjuk untuk menuntaskan program strategis nasional (PSN) KA ini.
Komisi C yang membidangi infrastruktur kata Sangkala tidak mempersoalkan terkait desain dan konsep KA.
Asalkan mengacu pada perjanjian awal perencanaan pembagunan KA.
"Jadi mau elevated atau at grade yang penting disepakati pemerintah kota, pemerintah provinsi dan pengelola (BPKA)," tuturnya.
Sebelumnya, DPRD Makassar juga telah melakukan RDP dengan mempertemukan Balai Pengelola Kereta Api Sulsel, Pemprov Sulsel dan Pemkot Makassar pada 8 Juli lalu. (*)