5000-an Honorer di Sinjai Didata Ulang, yang Mengabdi dari Tahun Ini Siap-siap
"Pendataan itu sesuai instruksi KemenPANRB untuk segera dilaporkan ke pusat September mendatang" kata Lukman Mannan
Penulis: Samsul Bahri | Editor: Waode Nurmin
TRIBUNSINJAI.COM, SINJAI UTARA - Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Aparatur/BKPSDMA Sinjai, Sulawesi Selatan menyampaikan ada lebih dari 5000 tenaga honorer yang terdata.
Pendataan tersebut untuk memastikan apakah honorer tersebut masih aktif atau tidak.
Selain itu untuk memastikan masa pengabdian di masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Pendataan tersebut merupakan perintah dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (KemenpanRB).
Dengan dasar Nomor B/1511/M.SN.01.00/2022 tentang Pendataan Non ASN di Lingkup Kemerintah.
"Pendataan itu sesuai instruksi KemenPANRB untuk segera dilaporkan ke pusat September mendatang," kata Kepala BKPSDM Sinjai, Lukman Mannan, Rabu (10/8/2022).
Pendataan honorer ini dicatat aktif hingga 31 Desember tahun 2021 lalu atau satu tahun masa pengabdian dari tanggal dan tahun tersebut.
" Jadi kurang dari 31 Desember masa pengabdian tidak tercatat dalam data yang akan dikirim ke KemenPAN RB, apalagi yang mengabdi 1 Januari tahun 2022 ini," kata Lukman Mannan.
Pencatatan honorer tersebut dilakukan langsung oleh masing-masing kepala OPD di instansi terkait.
Pencatatan masa pengabdian honorer ini harus sesuai fakta masa mulai mengabdi.
Selain akan dicatat masa pengabdian honorer, juga masing-masing kepala OPD akan diberi surat pernyataan memberi data valid dan bukan data manipulasi pengabdian.
" Masing-masing OPD ini juga akan diberi surat pernyataan dan bertanggungjawab terhadap data pengabdian yang diberikan ke BKPSDM dan ke KemenPAN RB," jelas Lukman Mannan.
Sebelumnya KemenpAN RB mengeluarkan surat edaran ke Pemerintah Kabupaten dan Kota di seluruh Indonesia mengenai pemberhentian tenaga honorer di setiap daerah dengan alasan menghembat keuangan negara
Namun rencana itu mendapat tanggapan balik dari beberapa pemerintah daerah di Indonesia agar tenaga honorer tak dihapus karena dinilai sangat membantu tugas ASN
Namun dari hasil pendataan para honorer di Sinjai, Lukman mengatakan bahwa belum diketahui langkah selanjutnya dari pemerintah pusat. (*)