Polisi Tembak Polisi
Sosok Mau Adu Domba TNI dan Polri Lewat Kasus Brigadir J ADC Irjen Ferdy Sambo, Diungkap Jenderal
Pihak TNI AD menyebut jika ada ingin mengadu domba antara TNI dengan Polri melalui kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat Brigadir J
Mohon beri kami ruang untuk menangkap pembunuh Yosua, hidup atau mati. Secepat-cepatnya, kami pasti bisa, berani, benar, berhasil, Komando.”
@mursyid.adam#brigadirjosua #serdaucok #tangkappembunuhkeji #ferdisambo #capres2024 #kopasus #beranibenarberhasil #komando @pesulap_merah @embahbagio @Spartacus @dedicorbuzier_oficial
Serda Ucok Tigor Simbolon merupakan anggota Kopassus yang dikenal lewat kasus pembunuhan narapidana di lembaga permasyarakat atau lapas Kelas II B Cebongan, Sleman, Yogyakarta pada 2013 lalu.
Peristiwa itu berawal dari kasus pengeroyokan yang menyebabkan prajurit Serka bernama Heru Santoso tewas.
Serda Ucok merupakan satu dari 12 anggota Kopassus Kandang Menjangan Kartasura yang ditetapkan sebagai terdakwa dalam kasus penyerangan Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Cebongan, Sleman, pada 23 Maret 2013.
Pengadilan Militer II-11 Yogyakarta menjatuhkan vonis 6 hingga 11 tahun kepada tiga anggota Kopassus yang menjadi terdakwa kasus penyerangan Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Cebongan, Sleman, Kamis (5/9/2013).
Ketua Majelis Hakim Letkol Chk Joko menjatuhkan vonis 11 tahun penjara kepada Sersan Dua Ucok Tigor Simbolon, 8 tahun penjara kepada Sersan Dua Sugeng Sumaryanto, dan 6 tahun penjara untuk Kopral Satu Kodik.
Ketiganya juga dipecat dari TNI dan dinyatakan terbukti melakukan pembunuhan berencana.
Setelah menjalani masa 2/3 tahanan yang terhitung dari tahun 2013, yang berarti sudah 8 tahun menjalani kurungan dari total 11 tahun, Serda Serda Ucok Tigor Simbolon berhak untuk bebas.
Kapolri umumkan tersangka baru
Polri akan mengumumkan adanya penambahan tersangka baru di kasus pembunuhan Brigadir J yang tewas di rumah Irjen Ferdy Sambo.
Pengumuman tersangka bakal digelar Polri sore ini.
"Insya Allah sore ya," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo saat dimintai konfirmasi, Selasa (9/8/2022).
Irjen Dedi Prasetyo menjelaskan, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo langsung yang akan mengumumkan penetapan tersangka tersebut.
Irjen Dedi Prasetyo enggan menyebut siapa tersangka baru yang dimaksud.