Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tarif Ojol

Daftar Lengkap Tarif Ojol Grab-Gojek cs di Makassar dan Daerah Lain, Naik 14 Agustus 2022

Tarif ojek online (ojol) seperti Grab dan Gojek di Makassar dan daerah lainnya bakal naik per 14 Agustus 2022.

Editor: Hasriyani Latif
Wikipedia.org
Ilustrasi ojek online - Tarif ojek online (ojol) seperti Grab dan Gojek di Makassar dan daerah lainnya bakal naik. Berdasarkan aturan Kemenhub, tarif baru ojol akan berlaku efektif 14 Agustus 2022. 

"Biaya jasa yang tertera pada lampiran merupakan biaya jasa yang sudah mendapatkan potongan biaya tidak langsung berupa biaya sewa pengguna aplikasi," ucap dia.

"Perusahaan aplikasi menerapkan besaran biaya jasa baru batas bawah, biaya jasa batas atas, dan biaya jasa minimal berdasarkan sistem zonasi paling lambat 10 hari kalender sejak keputusan menteri ini ditetapkan,” lanjutnya.

Untuk menjamin kelangsungan usaha ojek online tersebut maka besaran biaya jasa ini nantinya dapat dievaluasi paling lama setiap satu tahun.

Atau, evaluasi dilakukan jika terjadi perubahan yang sangat berpengaruh terhadap kelangsungan usaha yang mengakibatkan perubahan biaya pokok lebih dari 20 persen.

Sementara itu, SVP Corporate Affairs Gojek, Rubi W Purnomo menuturkan, pihaknya telah menerima pemberitahuan dan salinan Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KP 564 Tahun 2022 Tentang Pedoman Perhitungan Biaya Jasa Penggunaan Sepeda Motor Yang Digunakan Untuk Kepentingan Masyarakat Yang Dilakukan Dengan Aplikasi.

"Saat ini kami tengah mempelajari dan mendalami peraturan tersebut serta berdiskusi lebih lanjut terkait penerapannya agar dapat tetap memberikan dampak positif bagi pelanggan dan mitra driver, termasuk memastikan pendapatan yang berkesinambungan bagi mitra driver kami di seluruh Indonesia," ujarnya.

Dalam melaksanakan kegiatan usaha, Gojek selalu mematuhi seluruh peraturan dan turut mendukung pemerintah dalam menjaga iklim industri yang sehat.

Di tengah pandemi, Gojek juga berupaya untuk berkontribusi dalam program pemulihan ekonomi nasional.

Berikut ini daftar lengkap tarif ojek online atau ojol yang lama dan terbaru yang akan efektif berlaku 14 Agustus 2022:

Tarif Baru Ojek Online

Biaya Jasa Zona I (Sumatera, Jawa-selain Jabodetabek, Bali)

• Biaya jasa batas bawah = Rp 1.850/km

• Biaya jasa batas atas = Rp 2.300/km

• Rentang biaya jasa minimal = Rp 9.250 s.d Rp 11.500

Biaya Jasa Zona II (Jabodetabek)

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved