Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Jembatan Barombong

DED Jembatan Barombong Masuk Tahapan Lelang, Fisik Diajukan ke Pusat

Jembatan Barombong memasuki tahapan lelang Detail Engineering Design (DED).Proses lelang DED memakan waktu sekitar dua bulan.

Penulis: Siti Aminah | Editor: Sukmawati Ibrahim
TRIBUN TIMUR
Suasana kemacetan di Jembatan Barombong. Kini Jembatan Barombong memasuki tahapan lelang Detail Engineering Design (DED). Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Makassar sementara menunggu hasil dari Unit Layanan Pengadaan (ULP) . 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Jembatan Barombong memasuki tahapan lelang Detail Engineering Design (DED).

Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Makassar sementara menunggu hasil dari Unit Layanan Pengadaan (ULP) .

Kepala Bidang Jalan dan Jembatan Dinas PU Makassar, Alamsyah Noorhaq mengatakan, tahapannya sudah memasuki pra kualifikasi.

Proses lelang DED menurutnya memakan waktu sekitar dua bulan.

"Sudah masuk LPSE dari bukan lalu, biasanya waktu DED 2 dua bulan," ucap Alamsyah Noorhaq, Minggu (7/8/2022).

Anggaran DED disiapkan sebanyak Rp500 juta.

Setelah pemenang ditentukan, mereka akan melakukan kajian terkait perencaanan jembatan barombong.

Ada beberapa aspek yang akan dikaji. Misalnya kondisi jembatan saat ini, studi geoteknik, juga terhadap eksisting jembatan.

"Nanti akan diambil kebijakan perencaanan terkait penambahan jembatan atau hanya perluasan, kita tunggu hasil DEDnya," paparnya.

Rencana awal, sesuai keinginan Wali Kota Makassar Danny Pomanto, jembatan Barombong akan dibuat seperti jembatan kembar di Kabupaten Gowa.

Hanya saja, Pemkot Makassar tidak sanggup menyokong pembagunan jembatan tersebut melalui APBD.

Karena itu, setelah DED rampung, Pemkot akan membawa kajian tersebut ke pemerintah pusat.

Ia juga berharap pemerintah pusat bisa mendanai pembangunan jembatan Barombong.

"Mudah-mudahan dua bulan ke depan sudah bisa diajukan ke pusat," tuturnya.

Kepala Dinas PU Makassar, Zuhaelsy Zubir mengatakan, dirinya akan datang langsung ke Jakarta untuk mengantar proposal dan hasil kajian DED tersebut.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved