Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Polisi Tembak Polisi

Bharada E Ajudan Irjen Ferdy Sambo Akan Bebas? Belum Pasti Bunuh Brigadir J Sopir Putri Candrawathi

Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E sudah 4 hari menjadi tersangka dalam kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat akibat

Editor: Edi Sumardi
DOK TRIBUNNEWS.COM/KOMPAS.COM/PRIBADI
Kolase foto Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E, tersangka dalam kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat akibat baku tembak di rumah dinas Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta Selatan (8/7/2022). Pihak Komnas HAM menyebut jika Bharada E belum tentu pelaku pembunuhan Brigadir J. 

Hal tersebut diungkap oleh Kapolres Metro Jakarta Selatan nonaktif Kombes Budhi Herdi Susianto setelah memeriksa pimpinan Bharada E.

"Bharada E ini sebagai pelatih vertical rescue dan di resimen pelopornya dia sebagai tim penembak nomor satu atau kelas satu di resimen pelopor," kata Kombes Budhi Herdi Susianto, dikutip dari Kompas.com, Selasa (12/7/2022).

Bharada E diketahui memiliki akun Instagram Richard Eliezer Pudihang Lumiu, @r.lumiu, sebagaimana dikutip dari Kompas TV.

Bharada E tampak banyak mengabadikan momen melakukan aktivitas panjat tebing, seperti unggahan terakhir akun tersebut pada 29 November 2017.

Salah satu unggahan memperlihatkan Bharada E mendapat juara ketiga lomba panjat tebing "Bolmut Open Climbing Competition 2017" kategori kelompok umur 19 tahun. Dia juga pernah mewakili Federasi Panjat Tebing Indonesia (FPTI) Manado dalam kompetisi yang diselenggarakan pada 4-6 Agustus 2017.

Bharada E juga sering mengunggah momen mendaki gunung, di mana di antaranya pernah mencapai puncak Gunung Klabat, Gunung Lokon, dan Gunung Soputan.

Sebagian besar unggahan Bharada E berlokasi di Sulawesi Utara. Pada 2015, Bharada E juga sempat membagikan foto sebagai siswa SMK Pelayaran Polaris Bitung atau SMK Maritim Polaris Bitung, Sulawesi Utara.

Bharada E diduga terlibat baku tembak dengan Brigadir J di rumah dinas Kadiv Propram nonaktif Irjen Ferdy Sambo pada Jumat (8/7/2022).

Polisi menyebut, kejadian itu terjadi setelah diduga Brigadir J melakukan pelecehan dan pengancaman ke Istri Ferdi Sambo Putri Chandrawathi.

Bharada E kemudian mendatangi kamar Putri dan disambut todongan pistol Brigadir J ke arahnya.

Terjadilah adu tembak. Brigadir J tewas dengan 7 luka tembak, sedang Bharada E tidak mengalami luka sedikit pun.

Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian menyebut, Bharada E tidak sedang membela diri saat kejadian baku tembak terjadi.

Dia memaparkan, tim penyidik telah memeriksa 42 saksi, termasuk sejumlah ahli kimia biologi forensik, metalurgi balistik forensik, IT forensik dan kedokteran forensik.

Meski Bharada E sudah ditetapkan sebagai tersangka namun Polri masih akan terus melakukan pendalaman terkait kasus tersebut.(*)

Baca berita terbaru dan menarik lainnya di Tribun-Timur.com via Google News atau Google Berita

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved