Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Polisi Tembak Polisi

Beredar Kabar Irjen Ferdy Sambo Tersangka & Ditangkap, Suami Putri Candrawathi Dibawa ke Mako Brimob

Beredar kabar jika mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo menjadi tersangka dan ditangkap, Sabtu (6/8/2022) sore.

Editor: Edi Sumardi
DOK DIVISI PROPAM POLRI
Mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo menjadi tersangka dan ditangkap, Sabtu (6/8/2022) sore. 

TRIBUN-TIMUR.COM - Beredar kabar jika mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo menjadi tersangka dan ditangkap, Sabtu (6/8/2022) sore.

Irjen Ferdy Sambo disebutkan telah dijebloskan ke sel tahanan di Mako Brimob Polri, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.

Dia dibawa ke Mako Brimob menggunakan mobil taktis Brimob.

Kabar tersebut beredar, Sabtu malam ini.

Namun demikian, hingga berita ini ditulis, belum ada penjelasan resmi dari pejabat berwenang di Mabes Polri.

Tribunnews.com sudah mengontak Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo. 

Namun pesan WA yang dikirim kepada Dedi tidak dijawab.

Tribunnews.com juga sudah mencoba mengonfirmasi kabar penangkapan Irjen Ferdy Sambo ini kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Irwasum Polri Komjen Agung Budi Maryoto, dan Kabareskrim Komjen Agus Andrianto.

Namun para pejabat utama Polri itu juga tak membalas pesan teks yang dikirim kepada mereka.  

Sebelumnya, Irjen Ferdy Sambo memang menjalani pemeriksaan di Gedung Bareskrim Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta Selatan terkait dengan penanganan kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.

Tim dari Tribunnews.com sebelumnya sempat mengonfirmasi Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo terkait update kabar Irjen Ferdy Sambo.

"Belum ada info dari Timsus (Tim Khusus)," kata Irjen Dedi Prasetyo.

Baca juga: Nestapa Irjen Ferdy Sambo Suami Putri Candrawathi Kini Jadi Anak Buah Polisi Berpangkat Lebih Rendah

Terkait dengan kasus ini, Indonesia Police Watch atau IPW menilai jika penyidik memiliki cukup bukti keterlibatan Irjen Ferdy Sambo dalam kematian Brigadir J, maka tidak menutup kemungkinan ia akan dimintai pertanggungjawabannya.

Menurut Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso, jika penyidik memiliki bukti yang kuat, maka Irjen Ferdy Sambo juga bisa ditetapkan sebagai tersangka seperti Bharada E.

"Irjen Ferdy Sambo diperiksa sebagai saksi untuk dugaan tindak pidana pembunuhan yang telah menetapkan tersangka Eliezer sebagai pelakunya. Pemeriksaan ini apabila penyidik menemukan bukti cukup, bisa memungkinkan Irjen Ferdy Sambo diminta pertanggungjawabannya juga. Bahkan apabila terdapat bukti yang kuat, maka Irjen Ferdy Sambo bisa ditetapkan sebagai tersangka," kata Sugeng Teguh Santoso dalam tayangan Live Progam 'Kompas Siang' Kompas TV, Jumat (5/8/2022).

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved