Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

PSM Makassar

ASN Ditangkap Karena Jual Tiket Palsu PSM Makassar Vs Persija Jakarta, Terancam 6 Tahun Penjara

penyuplai tiket palsu PSM Makassar ternyata seorang Aparatus Sipil Negara inisial RS

Penulis: M Yaumil | Editor: Waode Nurmin
TribunParepare.com/M.Yaumil
Kasatreskrim Polres Parepare, AKP Deki Marizaldi, dikantornya, Sabtu (6/8/2022) 

TRIBUNPAREPARE.COM, PAREPARE - Polres Parepare membekuk pelaku penjual tiket palsu PSM Makassar kontra Persija Jakarta di Stadion Gelora Bj Habibie, Jumat (5/8//2022) kemarin.

Pada awalnya terduga pelaku berinisial lelaki R (45) dan perempuan J (46). Namun setelah pendalaman perempuan J (46) bertindak sebagai saksi karena hanya berperan sebagai penjual.

Selanjutnya ditemukan satu pelaku lain yang menyuplai tiket palsu PSM Makassar berinisial RS (44) pekerjaan Aparatur Sipil Negara (ASN).

Kasatreskrim Polres Parepare, AKP Deki Marizaldi mengatakan kedua pelaku dijerat KUHP pasal 263, dan atau pasal 378.

"Kedua pelaku dikenakan pasa KUHP pasal 378 dan terancam hukum enam tahun penjara," katanya saat dikonfirmasi, Sabtu (6/8/2022) siang.

RS (44) berperan menggandakan tiket. Kemudian R (45) berperan menjadi penyebar sekaligus penjual tiket palsu itu.

"RS (44) mengakui bahwa telah melakukan tindakan pemalsuan tiket laga PSM vs Persija," ujar AKP Deki.

Pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Polres Parepare untuk penyidikan lebih lanjut.

Barang bukti yakni, uang sebanyak Rp 497.000, tiket palsu 24 lembar belum terjual.

Kemudian, printer Epson L3110 warna hitam dan lima handphone android.

Diberitakan sebelumnya, Polres Parepare menangkap pelaku penjual tiket palsu yang berjualan di area Stadion Gelora Bj Habibie (GBH) Jalan Gelora Mandiri, Kecamatan Bacukiki, Kota Parepare.

Dua terduga pelaku diamankan serta satu korban dimintai keterangan lebih lanjut.

Korban, Viki Juniansyah mengaku membeli tiket palsu.

Dia mengetahui tiket palsu setelah melihat nomor barcode di tiketnya sama semua.

"Tiga saya beli tiket, sama semua kode barcodenya," katanya saat ditemui di Mapolres Parepare, Jumat (5/8/2022) siang.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved