Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Kabar Sefty Sanustika Istri Ahmad Fathanah yang Lepas Hijab Saat Suami Dipenjara, Minta Bilik Asmara

Namun saat suami divonis penjara 16 tahun, penampilan Sefty Sanustika berubah drastis. Kini lepas hijab.

Editor: Ansar
Kolase Instagram
Sefty Sanustika yang tak lagi muncul di dunia hiburan Tanah Air. Dulu pakai hijab, tapi saat suami dipenjara 16 tahun penampilan berubah drastis. Hijab yang dipakai, kini sudah dibuka. 

Sefty sanustika diketahui memiliki suami bernama Ahmad Fathanah.

Ahmad Fathanah sendiri dikenal sebagai seorang pengusaha.

Nama Ahmad Fathanah muncul seiring dengan terbongkarnya kasus suap Lutfi Hasan.

Diamankan KPK, Ahmad Fathanah menjalani sederet pemeriksaan.

Dari pemeriksaan tersebut, suami Sefty Sanustika ini terbukti bersalah atas kasus korupsi import daging sapi di tahun 2013 silam.

Penampilan artis Sefty Sanustika setelah
Penampilan artis Sefty Sanustika setelah sang suami korupsi dan divonis 16 tahun penjara (Warta Kota/Henry Lopulalan/ Instagram @seftysanustika)

Bertanggung jawab atas apa yang telah dilakukannya, Ahmad Fathanah harus menjalani hukuman penjara selama 16 tahun lamanya.

Sampai saat ini, Ahmad Fathanah masih mendekam di balik jeruji besi.

Selain soal kasus korupsi, kedekatannya dengan sejumlah wanita termasuk Vitalia Shesya juga menjadi sorotan.

Ahmad Fathanah bahkan disebut-sebut telah melakukan aliran dana kepada 20 wanita lainnya.

2. Minta bilik asmara

Suami divonis 16 tahun penjara, Sefty Sanustika tetap setia.

Padahal skandal perselingkuhan sang suami sudah terbongkar di persidangan.

Harus terpisah dari suami, Sefty Sanustika beberapa kali terlihat menjenguk Ahmad Fathanah di Rutan KPK.

Tahun 2013 silam, Sefty Sanustika sempat mengungkap keinginannya untuk dibuatkan bilik asmara.

"Kalau disiapin, senang. Kangen juga kan sudah lima bulan (Fathanah ditahan)," kata Sefti, saat ditanya apakah dia pernah meminta disediakan bilik asmara.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved