Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Polisi Tembak Polisi

Usai Ditemui oleh Ayah Brigadir J, Mahfud MD: Maaf Saya tak Boleh Ikut Campur

Ayah almarhum Brigadir J, Samuel Hutabarat menemui Menteri Koordinator Politik Hukum dan dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD, Rabu (3/8/2022). 

Editor: Muh. Irham
Kolase Tribunnews
Ayah Brigadir J, Samuel Hutabarat dan Menko Polhukam, Mahfud MD 

TRIBUN-TIMUR.COM - Ayah almarhum Brigadir J, Samuel Hutabarat menemui Menteri Koordinator Politik Hukum dan dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD, Rabu (3/8/2022). 

Pertemuan itu untuk melakukan audiensi terkait kematian Brigadir J di rumah Irjen Ferdy Sambo.  Secara garis besar, pertemuan ini membicarakan dua distorsi terkait kematian Brigadir J.

Yaitu distorsi dalam kematian Brigadir J serta manajemen penyidikan.

Menanggapi pertemuan ini, Ketua Indonesia Police Watch, Sugeng Teguh Santoso, menilai bertemunya ayah Brigadir J, Samuel Hutabarat, dengan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD pada Rabu (3/8/2022) adalah bentuk ketidakpercayaan kepada Polri.

Sugeng menganggap kedatangan ayah Brigadir J menemui Mahfud MD adalah sinyal ketidakpercayaan atas proses kerja Polri melalui Tim Khusus bentukan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.

"Upaya ini adalah bentuk tekanan politik kepada Kapolri agar mengawal kerja tim sus (Tim Khusus) untuk dapat memenuhi rasa keadilan keluarga Brigadir J," kata Sugeng saat dihubungi Tribunnews, Rabu (3/8/2022).

Sugeng pun meminta agar Jenderal Listyo Sigit Prabowo melihat peristiwa ini untuk mengarahkan Tim Khusus agar memenuhi harapan keluarga.

Adapun harapan keluarga, kata Sugeng, senada dengan apa yang diinginkan oleh IPW dan masyarakat yakni penetapan tersangka.

"Dan publik tidak percaya pelaku penembakan hanya Bharada E. Publik menduga bahwa Irjen Ferdy Sambo terlibat dalam penembakan tersebut," katanya.

Selain itu, Sugeng menilai mengadunya keluarga Brigadir J ke Mahfud MD adalah bentuk desakan kepada Tim Khusus bentukan Kapolri agar mematuhi arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yaitu terbuka dan tidak ada yang ditutupi.

"Sampaikan apa adanya termasuk di dalamnya kalau Irjen Ferdy Sambo terlibat dalam penembakan," tegasnya.

Sebagai informasi, ayah Brigadir J Samuel Hutabarat menemui Menkopolhukam Mahfud MD pada Rabu (3/8/2022).

Hal ini telah dikonfirmasi oleh ketua Hutabarat Lawyers, Pheo Hutabarat.

Dikutip dari Kompas.com, Samuel tiba di kantor Kemenkopolhukam pada 11.00 WIB.

Mahfud MD: Saya Tak Boleh Ikut Campur

Mahfud MD pun kemudian menjelaskan dalam pertemuan itu, ayah Brigadir J menyampaikan keluhan atas kematian anaknya.

Selain itu, kata Mahfud, Samuel juga mengutarakan keyakinan dari sudut pandangnya atas peristiwa di rumah Kadiv Propam non-aktif, Irjen Ferdy Sambo.

Terkait penjelasan dari Samuel, Mahfud MD menegaskan dirinya hanya mencatat dan tidak berpendapat saat pertemuan berlangsung.

"Saya tidak berpendapat tentang kasus itu. Saya hanya mencatat karena soal pendapat dan proses itu saya tidak boleh ikut campur," jelasnya dikutip dari Kompas.com.

Kini, Mahfud MD mengaku telah mengantongi banyak catatan dari berbagai pihak yaitu mulai dari keluarga Brigadir J, intelijen, hingga purnawirawan polisi.

"Dari Kompolnas ada, dri Komnas HAM ada, dari LPSK ada, dari sumber-sumber perorangan di Densus juga BNPT, saya tanya semua," tuturnya.

Mahfud berjanji akan membuka pandangannya terkait kasus tewasnya Brigadir J meski tidak memiliki pengaruh apapun.

Selain itu, Mahfud juga mengatakan kepada Samuel bahwa kasus kematian anaknya ini bukanlah kasus kriminal biasa.

Ia mengatakan ada psikohirarkial dan psikopolitis dalam kasus tewasnya Brigadir J.

"Saya katakan, maaf (kasus) ini tidak sama dengan kriminil biasa. Sehingga memang harus bersabar," tuturnya.

Hal ini membuatnya meminta kepada seluruh pihak agar bersabar terkait perkembangan kasus ini.

Mahfud pun mengklaim telah ada kemajuan dalam pengusutan kasus kematian Brigadir J.

"Karena begini ya. Kasus itu terjadi tanggal 8, baru diumumkan tanggal 11. (Selang) 3 hari kan."

"Orang ribut, ini tidak wajar. Lalu kita bersuara, enggak wajar tuh, pengumumannya beda-beda," pungkasnya.(*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved