Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Liberti Sitinjak Kukuhkan 10 Guru KI Kemenkumham Sulsel

Liberti Sitinjak melaksanakan pengukuhan 10 Guru Kekayaan Intelektual (RUKI) Sulsel di aula Kanwil, Selasa (2/7/2022).

DOK KEMENKUMHAM
Suasana berlangsungnya pengukuhan 10 Guru Kekayaan Intelektual (RUKI) Sulsel di aula Kanwil, Selasa (2/7/2022). 10 Guru dikukuhkan oleh Kanwil Kemenkumham. 

KEPALA Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkumham Sulsel), Liberti Sitinjak melaksanakan pengukuhan 10 Guru Kekayaan Intelektual (RUKI) Sulsel di aula Kanwil, Selasa (2/7/2022).

Pengukuhan ini dilangsungkan serentak pada unit eselon I dan 33 Kantor Wilayah se-Indonesia dan merupakan rangkaian acara Rapat Kerja Teknis Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual.

Ke-10 anggota RUKI Sulsel tersebut merupakan, Kasubbid Pelayanan KI Feny Feliana. Penyuluh Hukum: Puguh Wiyono, Serli Randabunga, Erna, Nasruddin, Wahyuddin AM, Marini Olivia Pandean. Pelaksana pelayanan KI: Nurul Setiawan, Johan Komala Siswoyo, dan Michael Arnlod Pramudito.

Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham), Edward Omar Sharif Hiariej menyatakan bahwa akan dukung Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) membangun sistem marketplace.

Salah satu platform yang bertujuan untuk membantu skema pembiayaan berbasis KI.

Sebagaimana yang tercantum dalam Peraturan Pemerintah (PP) No 24 tahun 2022 tentang peraturan pelaksanaan Undang-Undang (UU) No 24 tahun 2019, mengenai ekonomi kreatif.

Foto bersama saat pengukuhan 10 Guru Kekayaan Intelektual (RUKI) Sulsel di aula Kanwil, Selasa (2/7/2022).
Foto bersama saat pengukuhan 10 Guru Kekayaan Intelektual (RUKI) Sulsel di aula Kanwil, Selasa (2/7/2022). (DOK KEMENKUMHAM)

Program DJKI berupa IP marketplace ini dapat memenuhi kebutuhan masyarakat dan mempermudah pemilik KI untuk mempromosikan karya intelektualnya kepada calon investor dalam dan luar negeri.

Edward juga mendukung penguatan agen diseminasi KI yang diwujudkan melalui upaya DJKI secara aktif merekrut guru KI di 33 provinsi.

Baca juga: Airlangga Hartarto Dorong Peningkatan Produksi Jagung Guna Penuhi Kebutuhan Nasional dan Ekspor

“Bekerjasama dengan kanwil melalui kegiatan DJKI mengajar dalam rangka terciptanya peningkatan dan pemerataan pemahaman, serta terbangunya awareness masyarakat atas urgensi perlindungan KI," ucap Edward.

Kegiatan DJKI mengajar yang dilaksankan serentak di 33 provinsi dalam waktu dekat ini, kedepannya DJKI dapat memberikan kegiatan menarik untuk siswa jenjang SD, SMP, dan SMA.

Setiap program KI yang diluncurkan diharapkan menjadi salah satu parameter untuk mencapai the world class of Intellectual Property (IP) office.

Plt. Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI), Razilu mengatakan bahwa tahun 2022 adalah tahun tematik bagi hak cipta.

“DJKI di tahun 2022 telah merancang beberapa kegiatan yang dapat menunjang terklarifikasinya tahun 2022 sebagai tahun hak cipta,” kata Razilu.

Razilu juga menyampaikan 16 program unggulan DJKI 2022 yang salah satu programnya yani, Program ke-7 DJKI Aktif Belajar dan Mengajar melalui OPERA DJKI (Organisasi Pembelajaran DJKI).

OPERA DJKI ini telah dilaksanakan 8 kali dengan 400 peserta, tiap kali pelaksanaannya.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved