Partai Politik
Daftar Sembilan Parpol yang Mendaftar di KPU di Hari Pertama, Ada Parpol Besutan Farhat Abbas
Di hari pertama pendaftaran, ada sembilan parpol yang mendaftar. Enam di antaranya adalah partai lama yang pernah berkompetisi di Pemilu 2019 lalu.
TRIBUN-TIMUR.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) membuka pendaftaran partai politik (Parpol) untuk berkompetisi di Pemilu 2024 mendatang, Senii (1/8/2022).
Di hari pertama pendaftaran, ada sembilan parpol yang mendaftar. Enam di antaranya adalah partai lama yang pernah berkompetisi di Pemilu 2019 lalu.
Sementara tiga parpol lainnya adalah partai baru yang mencoba peruntungan di 2024 mendatang.
Adapun kesembilan parpol yang telah mendaftar di KPU adalah, PDI Perjuangan, PKP, PKS, Partai Reformasi, PRIMA, Perindo, Partai NasDem, PBB, dan Partai Pandai.
PDIP, NasDem, dan PKS adalah parpol yang telah memiliki kursi di DPR RI. Sementara parpol lainnya merupakan parpol nonparlemen.
Komisioner KPU, Idham Holik mengatakan, dari sembilan parpol tersebut baru ada enam parpol yang berkas pendaftarannya dinyatakan lengkap.
Baca juga: Tak Lengkapi Dokumen Pendaftaran Parpol, Lima Ketua DPC Demokrat di Sulsel Terancam Dipecat
Baca juga: KPU Parepare Rilis Tahapan Pemilu, Verifikasi Parpol Mulai 29 Juli 2022
Keenam parpol tersebut adalah PDI Perjuangan, PKS, PKP, Perindo, Nasdem, dan PBB.
Merangkum dari berbagai sumber, inilah profil singkat sembilan parpol yang mendaftar sebagai peserta Pemilu 2024 pada hari pertama:
PDI Perjuangan dibentuk pada 10 Januari 1973 dengan nama Partai Demokrasi Indonesia (PDI).
Lalu berganti nama menjadi PDI Perjuangan pada 15 Februari 1999.
Dikutip dari eprints.umm.ac.id, sejarah PDI berawal dari penggabungan atau fusi dari lima parpol, yaitu PNI, Parkindo, Partai Katolik, Murba, dan IPKI.
Sejak menjadi peserta Pemilu 1999 hingga Pemilu 2019, partai yang dipimpin Megawati Soekarnoputri ini sudah tiga kali menjadi pemenang pemilu.
Baca juga: Petinggi PDIP Jalan Kaki ke Kantor KPU
Yang paling akhir, partai berlambang banteng itu menjadi pemenag Pemilu 2019 dengan meraih 27.053.961 atau 19,33 persen dari suara sah nasional.
2. PKP