Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Siapa yang Perintahkan Penyelundupan 342 Karung Terumbu Karang Merah Senilai Rp 2,5 Milliar?

Dr Benny Sukandari mengaku masih mempelajari kasus itu lebih lanjut untuk mengungkap pemilik atau terduga penyelundup biota laut dilindungi tersebut

Penulis: Muslimin Emba | Editor: Waode Nurmin
TRIBUN-TIMUR.COM/Muslimin Emba
Rilis Danlantamal VI Makassar Laksamana Pertama TNI Dr Benny Sukandari terkait temuan ratusan karung barang bukti karang merah, saat ini diamankan di Dermaga Layang, Lantamal VI, Jl Yos Sudarso, Makassar, Senin (1/8/2022) siang. 

Akibat rencana penyelundupan biota laut dilindungi itu, lanjut Benny, negara nyaris merugi hingga milliaran rupiah.

"Kalau kita taksir kerugian negara yang bisa ditimbulkan sampai kisaran Rp 2,5 milliar," tuturnya.

Kronologi

Pengungkapan berlangsung pada 28 Juli 2022.

Bermula saat jajarannya mendapatkan informasi tentang rencana penyelundupan karang merah.

Dari informasi itu, Tim Patroli Angkatan Laut Lantamal VI pun kata dia, melakukan operasi khusus.

"Operasi khusus dalam rangka penggagalan penyelundupan terumbu karang keras warnah merah dengan nama latin Tubipora Musica," kata Laksamana Pertama TNI Dr Benny Sukandari

Hasilnya, kapal motor yang dicurigai memuat terumbu karang itu pun dibuntuti dua kapal angkatan laut.

Kapal motor itu bernama KM Sabuk Nusantara 66. Sementara yang membayangi atau membuntuti KAL Bintar dan KAL Gunung Sari.

"Dengan trayek, Makassar-Maccini Baji- Pulau Kaloang Lompo- Patalahang- Pulau Sapukah Lompo- Sansuko batas NTT," ujarnya.

"Dari hasil pembayangan dan pemeriksaan, ternyata benar yang selama ini dari data informasi yang kita dapatkan bahwa di atas KM Sabuk Nusantara 66 dimuat 324 karung ukuran besar berisi terumbu karang keras merah," sambungnya.

Kini barang bukti terumbu karang itu, pun disita di Lantamal VI Makassar.

Sebelumnya diberitakan, ratusan karung berisi karang merah disita Pangkalan Utama Angkatan Laut (Lantamal) VI, Makassar.

Ratusan karung barang bukti itu, saat ini diamankan di Dermaga Layang, Lantamal VI, Jl Yos Sudarso, Makassar.

Total barang bukti disebutkan sebanyak 324 Koli.

Komandan Lantamal VI Laksamana Pertama TNI Dr Benny Sukandari merilis pengungkapan itu, siang ini, Senin (1/8/2022).

Juga dihadiri jajaran pejabat utama Lantamal VI, seperti Dansatrol Kolonel Laut (P) Anis Latif Kadispen Letkol Laut (KH) Kamaruddin dan beberapa lainnya.

 

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved