Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

PNS

Rincian Gaji Terbaru Bakal Diterima PNS Agustus 2022, Lengkap Tunjangan Kinerja dan Jabatan

Para ASN akan mendapatkan penambahan gaji dan tunjangan di Agustus 2022 sesuai yang telah ditentukan Presiden Jokowi.

Editor: Sudirman
Grid
Ilustrasi PNS. Para ASN akan mendapatkan penambahan gaji dan tunjangan di Agustus 2022. 

4. Tunjangan makan

Sejumlah instansi juga memberikan tunjangan makan. Besarannya yakni Rp 35.000 per hari untuk PNS golongan I dan II, Rp 37.000 untuk golongan III, dan Rp 41.000 untuk golongan IV.

5. Tunjangan jabatan

Tunjangan jabatan hanya diterima PNS yang memiliki posisi tertentu atau berada pada jenjang jabatan struktural. Tunjangan ini lebih dikenal sebagai jenjang eselon.

Artikel ini telah tayang di TribunNewsmaker.com dengan judul Masuki Bulan Agustus 2022 Segini Total Gaji Terbaru PNS yang Telah Ditentukan Presiden Jokowi

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved