Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Polisi Tembak Polisi

Pengacara Bocorkan Hasil Autopsi: Otak Brigadir J Tak Ada hingga Istri Irjen Ferdy Sambo Kurung Diri

Jenazah Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J telah menjalani autopsi ulang di RSUD Sungai Bahar, Jambi, Rabu (27/7/2022) lalu.

Editor: Edi Sumardi
DOK PRIBADI
Kolase foto Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J, Kadiv Propam Polri nonaktif Irjen Ferdy Sambo, dan istri Irjen Ferdy Sambo Putri Candrawathi (dari kiri ke kanan). Pengacara mengungkapkan jika bocoran hasil autopsi jenazah, otak Brigadir J hilang dari kepala. 

Pengacara keluarga Irjen Ferdy Sambo, Arman Hanis menjelaskan hal tersebut.

Rosti Ibunda Brigadir J Tagih Janji Putri Istri Irjen Ferdy Sambo: Mana Keadilan, Mana Kamu Putri

Arman Hanis mengaku terakhir dirinya berkunjung ke rumah, kliennya belum bisa atau belum mau keluar kamar.

Hasil komunikasi dengan psikolog yang menangani kondisi kliennya masih perlu penanganan intensif.

"Saya juga belum bisa berkomunikasi dengan baik dan hanya menanyakan kondisi beliau kepada psikolog, dan dijelaskan kondisi masih dalam perawatan intensif dan masih dalam keadaan trauma berat" ujar Arman saat dihubungi pada program Kompas Petang di Kompas TV, Jumat (29/7/2022).

Arman Hanis juga mengingatkan kepada seluruh pihak agar tidak lagi mengeluarkan pernyataan yang bersifat spekulasi dan asumsi yang dapat berpengaruh terhadap kliennya.

Ia mengingatkan kliennya merupakan korban pelecehan dugaan tindak pidana kekerasan seksual. Hal ini yang dilupakan masyarkat lantaran banyaknya pernyataan yang bersifat spekulasi dan asumsi dari pihak lain.

Padahal Kapolri sudah menjamin proses penyelidikan dan penyidikan dilakukan secara transparan. Baik penyelidikan terkait dugaan pelecehan maupun dugaan pembunuhan berencana seperti yang dilaporkan keluarga Brigadir J.

"(Istri Ferdy Sambo) ini seorang korban harus diperhatikan. Bisa saja ini menimpa kita. Seorang istri jenderal pun bisa mendapat musibah seperti ini, itu yang dilupakan masyarakat," ujar Arman Hanis. 

Adapun Polres Jakarta Selatan dan Polda Metro Jaya sudah meminta keterangan istri Ferdy Sambo terkait laporan dugaan tindak pidana kekerasan seksual.

Pemeriksaan istri Kadiv Propam nonaktif itu  dilakukan pada 9 Juli dan 11 Juli, atau beberapa hari setelah peristiwa baku tembak Brigdir J dan Bharada E terjadi di rumah dinas Irjen Sambo.(*)

Baca berita terbaru dan menarik lainnya di Tribun-Timur.com via Google News atau Google Berita

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved