Siap-siap! Peternak Sapi di Sinjai Bakal Ditindaki Satpol PP
Banyak ternak sapi warga berkeliaran di Kabupaten Sinjai membuat Satpol PP Sinjai akan bertindak
Penulis: Samsul Bahri | Editor: Waode Nurmin
TRIBUNSINJAI.COM, SINJAI UTARA-Para peternak di dalam Ibukota Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan harus lebih hati-hati melepas ternaknya.
Pasalnya, personel Polisi Pamong Praja/Satpol PP Sinjai siap menindaki pemiliknya.
Satpol PP Sinjai siap tindaki pemilik sapi di kota itu jika ternak dilepas dengan liar oleh pemiliknya.
" Kami siap menerima laporan masyarakat dan menindaki apabila ada laporan ternak yang berkeliaran secara liar," tegas Kepala Satpol PP, Agung Prayogo saat di kantor Camat Sinjai Utara, Kamis (28/7/2022).
Hal itu ditegaskan Agung Prayogo setelah banyaknya keluhan dari masyarakat di Sinjai.
Keluhan tersebut berupa maraknya ternak sapi berkeliaran di dalam Ibukota Sinjai.
Ternak masyarakat tersebut kerap dijumpai di Jl Sungai Tangka, Jl Halim Perdana Kusumah dan BTN Lappa Mas.
Ternak berkeliaran ini mengganggu aktivitas lalu lintas dan mengancam keselamatan pengendara.
" Kita berharap peternak memiliki kesadaran mengikat sapinya, ini untuk antisipasi terjadinya laka lantas," kata Zaki salah seorang warga BTN Lappa Mas.
Pagi tadi Dinas Satuan Polisi Pamong Praja dan Damkar mengikuti rapat koordinasi dan sosialisasi Peraturan Daerah No.4 tahun 2015 (Bab XIV tentang tertib pemeliharaan Ternak).
Pada kagiatan sosialisasi itu menghadirkan para kepala lingkungan dan pemilik ternak yang ada di kelurahan Balangnipatan, Kecamatan Sinjai Utara.
Terkait sosialisasi ini dilaksanakan karna banyaknya ternak yang sudah masuk di wilayah Sinjai Utara yang dilepas liarkan oleh pemilik ternak.
Hadir juga Camat Sinjai Utara, Sofwan Sabirin berharap agar sosialisasi ini dapat dipatuhi masyarakat pemilik ternak agar ternak di tambatkan oleh pemiliknya.
Pantauan TribunSinjai.Com dijumpai di sejumlah desa di Sinjai, marak peternak menjadikan bahu jalan sebagai tambatan ternak.
Aksi tambatkan ternak sapi warga tersebut sangat membahayakan pengendara khususnya di sepanjang jalan Poros Sinjai-Bulukumba.
Selain membahayakan pengguna jalan juga merusak fasilitas jalan. (*)