Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Positif PMK, 17 Ekor Sapi di Maros Dimusnahkan Paksa

Berdasarkan data yang dimiliki Dinas Pertanian Kabupaten Maros, hingga saat ini sudah ada sekitar 17 ekor sapi milik peternak yang terjangkit virus PM

Penulis: Nurul Hidayah | Editor: Saldy Irawan
TRIBUN-TIMUR.COM/NURUL HIDAYAH
Pemusnahan sapi PMK di Moncongloe Lappara Maros, Rabu (28/7/2022).   

Untuk Sulsel, kita mendapatkan bantuan sekitar 15 ribu dosis. Vaksin ini telah dibagikan ke seluruh kabupaten. Namun untuk Maros kita berikan sekitar 500 dosis vaksin. Ini tahap awal, kalau sudah habis bisa diberikan lagi," pungkasnya. 

Sementara itu, Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Maros, Abdul Azis menambahkan, pihaknya telah membentuk satgas penanganan penularan PMK di Maros

Selain itu, kabupaten Maros juga telah resmi melakukan lockdown sejak tanggal 25 Juli 2022.

Dia menambahkan, selain melakukan lockdown, Distan juga akan melakukan vaksinasi bagi ternak yang berada di Kecamatan Moncongloe.

Kita akan melakukan vaksinasi bagi ternak yang berada di kecamatan Moncongloe dengan radius 3 km dari sumber penyakit pertama kali ditemukan," ujarnya. 

Dia menghimbau kepada seluruh peternak untuk sementara saat ini tidak melepas ternak dari kandang. 

Sementara itu, Bupati Maros, Chaidir Syam mengimbau masyarakat untuk lebih berhati hati terhadap wabah tersebut.

Tolong, jika ada masyarakat yang telah mendatangi lokasi ternak tersebut, jangan sampai kita yang menjadi pembawa virus tersebut,”

Ia pun mengatakan akan ada pemberian kompensasi untuk setiap sapi yang dimusnahkan.

Jika dilakukan pemotongan paksa maka kita juga akan berikan kompensasi sesuai aturan yang ada, kita berikan Rp5-7 juta,” tutupnya.(*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved