Kakanwil Minta UPT Pemasyarakatan Kemenkumham Sulsel Tanggap dalam Hal Ini
LIBERTI Sitanjak meminta UPT Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Sulsel untuk tanggap dalam melangsungkan Mitigasi bencana, Rabu (27/7/2022).
LIBERTI Sitanjak meminta Unit Pelaksana Teknis ( UPT ) Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan ( Kanwil Kemenkumham Sulsel ) untuk tanggap dalam melangsungkan Mitigasi bencana agar mencegah terjadinya Gangguan Keamanan dan Ketertiban (Kamtib) di di Hotel Ibis Losari Makassar, Rabu (27/7/2022).
Kegiatan yang bertajuk Manajemen Mitigasi Bencana dalam Rangka Tanggap Darurat Pencegahan Gangguan Keamanan dan Ketertiban pada UPT Pemasyarakatan Tahun Anggaran 2022 ini membahas masalah SOP Penanganan Bencana Alam, Intelijen Pemasyarakatan dan Pedoman Penanggulangan bencana di Lingkungan UPT Pemasyarakatan.
Kakanwil Kemenkumham Sulsel, Liberti Sitinjak, meminta petugas konsisten dalam menerapkan undang-undang dan Standar Operasional Prosedur (SOP).
"Bekerjalah dengan menjunjung tinggi aturan dan bukan menjunjung tinggi atasan," jelas Kakanwil Liberti.
Lebih lanjut, ia juga menyampaikan pada jajarannya untuk melakukan pencegahan gangguan Keamanan dan Ketertiban dengan melaksanakan pengawasan ketat (Waskat).
Pegawai juga diminta untuk tidak melakukan hubungan dalam hal apapun dengan warga binaan, terutama hal yang bersangkutan dengan keuangan.

Bimbingan Teknis Mitigasi Bencana ini diikuti sebanyak 28 orang dari Petugas Pemasyarakatan, 36 Orang Petugas Bantuan Kendali Operasional (BKO) pada UPT Kanwil Kemenkumham Sulsel serta, Kepala UPT lingkup Kota Makassar.
Baca juga: Dukung Penggunaan PDN, Sekjen Kemenkumham Ikut Diskusi Aksi Afirmasi
Beberapa Kepala Divisi (Kadiv) seperti, Kadiv Administras,i Sirajuddin, Kadiv Pemasyarakatan, Suprapto, Kadiv Pelayanan Hukum dan HAM, para narasumber dari Ditkamtib Ditjen Pemasyarakatan, Kepolisian Daerah Sulsel, dan Badan Penanggualan Bencana Daerah Kota Makassar ikut hadir dalam kegiatan ini.(adv/rerifaabdurahman).