Dukung Penggunaan PDN, Sekjen Kemenkumham Ikut Diskusi Aksi Afirmasi
Kanwil Kemenkumham Sulsel mengikuti arahan tugas dan diskusi Aksi Afirmasi Produk Dalam Negeri (PDN) dengan Sekjen Kemenkumham, Rabu (27/7/2022).
KANTOR Wilayah ( Kanwil ) Kementerian Hukum dan HAM ( Kemenkumham ) Sulawesi Selatan ( Sulsel ) mengikuti arahan tugas dan diskusi Aksi Afirmasi Produk Dalam Negeri (PDN) dengan Sekretaris Jenderal ( Sekjen ) Kemenkumham, via daring, Rabu (27/7/2022).
Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Kepala Kantor Wilayah, Liberti Sitinjak, Kepala Divisi Administrasi, Sirajuddin, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Nur Ichwan, Kepala Bagian Umum,Basir dan Kepala Bagian Program dan Humas, John Batara serta para pejabat pengawas.
Sekjen Komjen Pol. Andap, Budhi Revianto, mengatakan beberapa hal penting dalam melaksanakan tugas dan fungsi, yakni evaluasi capaian kinerja.
“Peningkatan akuntabilitas Kemenhumham merupakan suatu budaya yang harus dibangun secara bersama–sama,” ungkap Sekjen menjelaskan arahannya.
Budhi juga menyarankan agar seluruh jajaran dapat mengamalkan sense of crisis dan sense of belonging pada kementerian, beliau juga menegaskan diperlukan integritas saat bekerja.
Dalam penyediaan barang dan jasa, jajaran Kemenkumham harus mematuhi arahan Menkumham dan Presiden Jokowi agar dalam belanja pemerintah tetap menggunakan PDN
“Kita berkontribusi terhadap negeri ini dengan menggunakan produk dalam negeri,” kata Sekjen.
Menutup diskusi, Andap menjelaskan bahwa keberhasilan sebenarnya sederhana dan hanya butuh tiga hal, ide, komitmen dan kemampuan eksekusi untuk meraih keberhasilan.(adv/rerifaabdurahman).
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/kanwil-keenhumham-ikuti-diskusi-aksi-afirmasi-28072022.jpg)