Headline Tribun Timur
Mahasiswi FKM UMI Meninggal Saat Pengkaderan, Ada Luka Belakang di Pundak
Alumnus pondok pesantren Ummul Mukminin Makassar ini, dilaporkan dipaksa jalan jongkok, merayap di tanah, dan berendam di air dingin oleh seniornya.
TRIBUN-TIMUR.COM - Mahasiswi Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM) Universitas Muslim Indonesia (UMI), Zhafira Azis Syah Alam (20), meninggal di hari terakhir pengkaderan internal senat mahasiswa yang dilaksanakan di dataran tinggi Malino, Gowa, Minggu (24/7/2022) pukul 03.00 Wita dinihari.
Kapolsek Tinggimoncong, AKP Junaidi, merilis kronologis kejadian dan perkembangan penyidikan kasus ini.
Sebelum meninggal, alumnus pondok pesantren Ummul Mukminin Makassar ini, dilaporkan dipaksa jalan jongkok, merayap di tanah, dan berendam di air dingin oleh seniornya.
Peserta pengkaderan tahunan ini 24 orang. Panitia berjumlah 20 orang dan 17 orang lainnya adalah pengurus organisasi.
Sehingga total rombongan mahasiswa FKM yang ada di lokasi pengkaderan 61 orang.
Selain Zhafirah, satu rekan sefakultasnya, juga dilaporkan masih dirawat di sebuah klinik kesehatan MKecamatan di Tinggi Moncong, 64 km sebelah timur Kota Makassar.
Baca juga: Anaknya Meninggal Saat Pengkaderan di Malino, Abdul Azis Temui Pimpinan UMI
Proses pengkaderan digelar senat mahasiswa FKM di sebuah villa di Kelurahan Bulutana, Kecamatan Tinggimoncong, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.
Kapolsek menyebut, Zhafira sempat tak sadarkan diri di hari ketiga proses pengkaderan.
Seorang teman putrinya, juga dikabarkan pingsan.
Korban dan rekannya lalu dibawa ke Puskesmas Tinggimoncong.
Zhafirah menghembuskan nafas terakhir sebelum tiba di puskesmas tersebut, sebelum azan Subuh.
Untuk dugaan kekerasan ini, Kapolsek Tinggimoncong mengaku, sudah memeriksa sejumlah saksi dari panitia.
Proses pemeriksaan para saksi dan panitia pengkaderan masih berlangsung di Reskrim Polres Gowa.
Setelah divisum di RS Bhayangkara, pukul 15.00 Wita, jenazah mahasiswi Program Studi (Prodi) Ilmu Keperawatan FKM UMI ini dibawa ke rumah duka di Jl Ratulangi, Kabupaten Maros, sekitar 30 kilometer arah utara Makassar.
Tiba di rumah duka, jenazah langsung dimandikan, disalati, kemudian dimakamkan pada pukul 17.30 wita.
Dihubungi melalui telepon, ayah Zhafira, Abdul Azis, mengatakan jenazah putrinya langsung dimakamkan karena telah meninggal sebelum waktu salat Subuh.
"Karena sudah cukup lama, jadi langsung dimakamkan sebelum malam," katanya.
Dosen Universitas Negeri Makassar (UNM) ini meminta polisi menyelidiki adanya dugaan kekerasan dalam kegiatan resmi fakultas ini.
Info dari petugas puskesmas, ada luka lebam di punggung Zhafira.
Abdul Azis pun meminta penjelasan panitia.
“Saya ini sarjana hukum. Kalau tak ada penjelasan, perkaranya akan panjang ini,” ujarnya.
Dia mengaku belum mengetahui pasti penyebab anaknya meninggal dunia.
Tapi, ia menyebutkan kematiannya tidak wajar.
Sebab sepengetahuannya, putrinya tidak memiliki penyakit dan sebelum berangkat ke lokasi pengkaderan, ia dinyatakan dalam kondisi sehat berdasarkan surat keterangan dokter.
"Selama hidup tidak pernah memiliki penyakit serius. Paling hanya sakit gigi atau yang ringan," kata Abdul Azis yang mendengar kabar kematian putrinya sekitar pukul 06.05 Wita.
"Apalagi ibunya juga orang kesehatan, jadi tahu betul kondisi kesehatannya," lanjutnya.
Karena adanya dugaan ketidakwajaran itu, Abdul Azis minta polisi untuk melakukan visum.
"Kita tunggu saja hasilnya nanti dari polisi bagaimana," ucapnya.
Dokter Forensik Biddokkes Polda Sulsel, Dr Deny, mengatakan hasil visum Shafira akan dirilis pada Senin (25/7/2022).
Selengkapnya baca HL Tribun Timur edisi Senin (25/7/2022. (*)