Pencetak Sertifikat Vaksin Palsu Kembali Marak, Dinkeas Makassar Pastikan Makassar Aman
Banyak oknum yang menawarkan pembuatan jasa sertifikat palsu tersebut secara terang-terangan di sosial media.
Penulis: Siti Aminah | Editor: Saldy Irawan
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Sertifikat vaksin palsu kembali marak di Indonesia.
Banyak oknum yang menawarkan pembuatan jasa sertifikat palsu tersebut secara terang-terangan di sosial media.
Di Facebook misalnya, penawaran jasa tembak vaksin tersebut telah dipromosikan ke sejumlah grup.
Mereka menyasar masyarakat yang enggan atau takut divaksin karena alasan tertentu.
"Barangkali Ada Yang Takut Vaksin / Anti Baksoku atau yang ga bisa vaksin karena riwayat vaksin. Buka Jasa Tembak Vaksin dosis 1 - 3 (booster) bisa. Proses cepat 5-10 menit. 100 persen Legal dan Tembus Peduli Lindungi. Rekber - Sertifikat Muncul peduli lindungi - Cair,” dikutip dari salah satu grup facebook.
Jasa tembak sertifikat vaksin tersebut dipatok beragam, mulai Rp100 ribu hingga Rp300 ribu per dosis.
Ada juga yang menawarkan Rp600 ribu untuk tiga dosis. Disisi pertama hingga ketiga (booster).
Diketahui, kejadian serupa telah terjadi di Makassar pada Oktober 2021 lalu.
Oknum tersebut telah dilaporkan ke pihak berwajib oleh Pemerintah Kota Makassar.
Berdasarkan hasil pemeriksaan kepolisian sebanyak 179 warga Sulsel yang mengantongi sertifikat vaksin palsu.
Menanggapi kasus pemalsuan sertifikat vaksin ini, Kepala Dinas Kesehatan Makassar Nursaidah Sirajuddin meminta seluruh petugas kesehatan, khususnya di Puskesmas untuk berhati-hati.
Jangan sampai kejadian yang sama terulang kembali.
“Pastinya tetap kami selalu ingatkan semua faskes uuntuk menjaga ini. Apalagi sudah pernah ada kejadian di PKM paccerakang lalu yang sudah ditahan yang berbuat,” kata Nursaidah, Minggu (24/7/2022).
“Mudah-mudahan tidak akan terulang lagi di Makassar karena sudah ada contoh langsung saya bawa ke ranah hukum," sambungnya.
Terpisah, Wakil Wali Kota Makassar Fatmawati Rusdi mengancam akan melaporkan ke pihak berwajib jika ada oknum yang memalsukan sertifikat vaksin.
“Sebenarnya sudah ada kasus seperti ini, pemerintah kota kan melaporkan, sampai sindikatnya itu bisa kebongkar. Sebenarnya kasus seperti ini itu lebih personalnya dan pasti kita akan usut sampai tuntas karena ini merusak,” katanya saat ditemui di lorong wisata Jl Batu Putih.
Khusus Kota Makassar sejauh ini setahu dia juga belum ada laporan kasus yang sama dengan itu.
“Setelah PKM Paccerakang itu sejauh ini tidak ada, khusus di Kota Makassar, tidak tahu kalau daerah lain,” pungkasnya. (*)